Perda Gagal Tekan Angka Korban HIV di Jembrana

26 November 2014, 07:20 WIB

KabarNusa.com – Keberadaan Perda nomor 1 tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS belum mampu menekan angka jumlah korban penderita penuyakit membahayakan itu.

Beberapa anggota DPRD Jembrana saat rapat kerja pembahasan anggaran Dinas Kesehatan, Selasa (25/11/2014) menyatakan hal itu.

I Ketut Suastika mempertanyakan pola penanggulangan HIV yang selama ini dilakukan lewat KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kabupaten.

PAsalnya, dari laporan dibawah, upaya ini kurang greget padahal anggaran sudah dipasang.

Demkikian pula, dengan kualitas penanggulangan para pengidap lewat Puskesmas atau RSUD, terkesan kurang dibanding di Denpasar.

I Putu Dwita Wakil Ketua Komisi A, juga menyoroti kian tingginya angka pengidap HIV/AIDS, padahal Daerah sudah memiliki Perda pencegahan HIV/AIDS.

Apakah tidak ada tindakan tegas melalui penindakan misalnya agar orang yang beresiko melakukan pencegahan misalnya penggunaan kondom saat hubungan seksual.

“Sejauh mana penegakan Perda itu, apakah Perda hanya sebatas macan ompong,” tandasnya.

Ketua Komisi B DPRD Jembrana, I Nyoman Sutengsu menilai terus melonjaknya pengidap HIV di Jembrana, membuktikan upaya pencegahan gagal.

Pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan jangan hanya menyalahkan masyarakat, tetapi juga harus bertindak.

“Itu fungsinya dinas mendapatkan anggaran, jangan hanya menyalahkan perilaku orang. Tapi bagaimana memberikan edukasi dan menekan angka pengidap itu,” tandasnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini