Peredaran Miras Meresahkan, LHKP PWM DIY: Tetapkan Area Khusus Penjualannya Jauh dari Lingkungan pendidikan

LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak Pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap peredaran miras

28 Oktober 2024, 08:54 WIB

Yogyakarta – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak Pemerintah untuk menetapkan area khusus penjualan minuman keras atau miras yang jauh dari lingkungan pelajar.

LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak Pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap peredaran miras. Hal itu menyusul gelombang protes terhadap masifnya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta belakangan ini.

Ketua LHKP PWM DIY, Farid Bambang Siswantoro mengungkapkan, salah satu langkah yang bisa diambil yakni melalui revisi kebijakan zonasi penjualan minuman beralkohol dan pengawasan ketat terhadap pelanggaran perizinan.

Mirisnya, sekitar 90-an persen tindakan kejahatan ya karena minum alkohol ini.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemda DIY harus memperketat regulasi mengenai penjualan minuman beralkohol.

“Utamanya menetapkan area-area khusus untuk penjualannya yang jauh dari lingkungan pendidikan,” kata Farid Bambang Siswantoro di kantornya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Protes masyarakat muncul, seiring maraknya gerai-gerai yang dengan leluasa menjual miras di sudut-sudut perkotaan, mulai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Apalagi seiring dengan meningkatnya jumlah pelajar di DIY, salah satu tantangan terhadap ketertiban sosial, terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol atau miras, menjadi semakin nyata.

Banyak kasus kriminalitas, seperti perkelahian dan kejahatan lainnya, sering dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol.

Terakhir kasus salah sasaran yang menyebabkan seorang pembimbing santri PP Al Fatimiyah Krapyak mengalami pengeroyokan dan penusukan belati oleh terduga para peminum minuman keras, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 di Jl. Parangtritis Yogyakarta.

Selain mendesak Pemda untuk regulasi peredaran miras, pihaknya juga mendorong aparat yang mana sebagai ujung tombak penegakan hukum memainkan peran vital dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.

Aparat bisa dilakukan dengan pengawasan rutin terhadap penjualan minuman keras, termasuk penindakan terhadap outlet yang melanggar aturan peredaran harus diintensifkan.

“Terus lakukan razia terhadap penggunaan miras di tempat-tempat umum, ini untuk meminimalisir potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol,” imbuh Farid Bambang Siswantoro.

Kepolisian juga perlu bersinergi dengan lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengintegrasikan program pencegahan terhadap narkoba dan alkohol dalam satu sistem pengawasan yang lebih efisien.

“Kami juga meminta harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, terutama penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur dan penyalahgunaannya. Harus diberi efek jera,” tegas dia.

“Langkah ini bisa diikuti dengan penyediaan ruang-ruang sehat dan positif bagi para pelajar, seperti memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler, ruang belajar kreatif, serta kegiatan olahraga yang mengakomodasi minat dan bakat pelajar,” pungkas Farid.

Berikut sikap pernyataan LHKP PWM DIY :

Pertama Mengutuk aksi kekerasan yang menimpa pembimbing santri PP Al Fatimiyah Krapyak dan
menuntut kepada Aparat Kepolisian dapat melakukan langkah langkah penegakan hukum
untuk menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kedua, Mengharapkan semua pihak untuk dapat menahan diri sehingga meminimalisasi eskalasi
konflik sehingga tetap tercipta kehidupan yang harmonis di Yogyakarta.

Ketiga, LHKP Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan agar dampak
peredaran miras bisa ditekan sehingga kejadian yang sama atau dampak dalam bentuk
lain dapat ditekan dan tidak terulang kembali.

Keempat, Perlu ditetapkan pengaturan distribusi miras secara lebih ketat dan tegas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah berbasis pengembangan Pendidikan Karakter
dan Nilai-nilai Budaya Jawa yang adiluhung. ***

Artikel Lainnya

Terkini