![]() |
Anggota Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali |
TABANAN – Berdasarkan hasil Pesamuhan Agung ketiga tahun 2010, perempuan Bali mulai diperhitungkan dalam pembagian warisan. Masalah warisan bukan hanya sekedar hadiah dari orang tua kepada anak perempuannya tanpa menghalangi hak waris anak laki-laki.
Anggota Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali, Luh Putu Anggreni mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber dalam workshop sehari yang digelar WHDI Kabupaten Tabanan di Kantor Bupati Tabanan, Jum’at (27/11/2015)
Baca juga : Pertahankan Tradisi Otonan, WHDI Tabanan Gelar Seminar Sehari
Luh Putu Anggreni yang membawakan materi tentang hak waris perempuan Hindu Bali mengatakan, saat ini perempuan Bali berhak mendapat warisan namun jumlahnya setengah dari warisan anak laki-laki.
“Berdasarkan hasil Pesamuhan Agung ketiga tahun 2010, pembagian warisan sepertiga diamankan sebagai duwe tengah untuk keperluan saat orang tua sakit dan menyama braya, dan tidak boleh dibagi. Sisanya dibagi ke anak laki dan perempuan, anak lakinya satu (ategen) dan perempuannya setengah (asuwun),” paparnya.
Sebelumnya, Ketua panitia Workshop Made Sumiati Miarsana melaporkan workshop digelar dalam rangka HUT ke 28 WHDI dan HUT ke 522 Kota Tabanan. Workshop diikuti sekitar 125 peserta yang berasal dari perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Majelis alit dan Kerta desa se-Kabupaten Tabanan, Ketua WHDI se-Kecamatan Tabanan serta pengurus.
Baca juga : WHDI Gelar Workshop Etika Berbusana ke Pura
Menurutnya tujuan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan srada dan bakti umat sedharma khususnya kaum perempuan Bali dalam mempertahankan budaya umat Hindu agar tidak ada ketimpangan dalam memperoleh hak serta kewajiban antara kaum perempuan dan laki-laki.
“Kami berharap melalui workshop ini nantinya akan memberikan pemahaman serta wawasan baru khususnya bagi kaum perempuan Hindu di Bali,” katanya berharap.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Nyoman Sumartana mengatakan perempuan Hindu Bali memiliki peran penting dalam segala hal utamanya berkaitan dengan yadnya.
Baca juga : Wanita Hindu Berperan Strategis dalam Agama dan Kemasyarakatan
Menurutnya, workshop ini merupakan salah satu wahana untuk menambah wawasan perempuan Bali terkait dengan kedudukannya baik dalam keluarga dan masyarakat. “Tema yang diangkat dalam workshop kali ini memiliki makna yang luar biasa, sehingga perempuan Bali bisa paham dengan kedudukannya dalam keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Selain mengulas tentang hak waris perempuan Hindu Bali, workshop sehari yang dihadiri Ketua WHDI tabanan Nyonya Putriningsih Wirna dan Wakil Ketua DPRD Tabanan Sri Labantari ini juga membahas tentang pelaksanaan upacara Sudhi Widani yang dibawakan Ida Bagus Rai Suhardika, Kepala Seksi urusan Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. (gus)
Baca juga : WHDI Ajak Wujudkan Pemilu yang Jurdil