![]() |
Putri Suastini Koster dalam acara dialog interaktif di RRI Pro 1 Singaraja, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng pada Senin (24/5/2021)/Dok. Humas Pemprov Bali. |
Buleleng – Diterapkannya Pergub No. 47 tahun 2019, diharapkan mampu
menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
Dia mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama kepala desa, lurah dan
bendesa adat untuk bersinergi demi percepatan penerapan peraturan yang dibuat
pemerintah provinsi.
Lewat Pergub No. 47 Tahun 2019, kita ingin segenap perangkat, komponen
masyarakat bersinergi membuat sistem pengelolaan sampah.
“Kita harus percepat karena kita dalam kondisi darurat sampah,” kata Ketua TP
PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster dalam acara dialog interaktif di RRI
Pro 1 Singaraja, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng pada Senin (24/5/2021).
Dia mencontohkan, Tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung jadi salah satu contoh
penanganan yang salah dan bisa menjadi bom watu karena lama-kelamaan sampah
akan menumpuk.
“Bisa menjadi bom waktu karena polanya yang salah karena sampahnya tidak
diolah. Bisa jadi dosa kita pada anak cucu. Dan kita tak ingin ada tempat
seperti TPA Suwung lain ke depan nanti,” ujar Putri.
Sistem dan pola pengelolaan sampah yang salah akan berpotensi menghadirkan
musibah bagi anak cucu ke depan.
Orang Bali sejatinya terkenal dengan sistem cerdas dalam mengelola sesuatu.
Namun sayang, hal ini belum dilakukan maksimal dalam pengelolaan sampah, di
mana dari 4.200 ton lebih sampah per hari, baru 42 persen yamg ditangani.
“Pemerintah sudah berikan pedoman. Apapun sistem, dengan pengaturan yang tepat
akan memberikan solusi tanpa menghadirkan masalah baru. Sistem tepat akan jadi
berkah, sistem yang salah jadi musibah,” tegasnya.
Perlu waktu namun harus ada aturan yang bisa memulai dengan tepat. Saya
mengharapkan pula kepala desa, bendesa adat selain membuat sistem membuat
pararem pula. Mendukung kegiatan dengan Sagilik-Saguluk Salunglung
Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya,” ungkapnya.
Jika hal tersebut bisa terwujud dan bisa menampakkan hasil nyata, Ny Putri
Koster meyakini akan tercipta desa-desa teladan, dan selanjutnya Bali
benar-benar akan jadi sorganya dunia, indah, bersih dan metaksu.
“Siapa lagi kalau bukan kita yang mengelola. Pandemi ini jadi kesempatan mulat
sarira kmbali. Jika sampah bisa diolah, beban kita berkurang. Harapan kita
semua, bisa nyaman tanpa beban sampah. Jalankan peraturan untuk desaku bersih
tanpa mengotori desa lain,” katanya.
Gubernur Bali Wayan Koster saat ini sedang gencar untuk memantapkan
pengimplementasian pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan
desa adat yang sebelumnya telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Percepatan di tingkat desa, kelurahan dan desa adat tersebut, untuk lebih
menggalakkan lagi program yang nantinya akan sangat berperan dalam
mengembalikan dan menjaga alam Bali, agar tetap bersih dan indah. (rhm)