Peringatan Keras Disnaker: Kisah Pilu Pekerja Migran Ilegal Sleman Jadi Pelajaran Penting!

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman menekankan pentingnya prosedur resmi menyusul kisah pilu pekerja migran ilegal asal Sleman nekat ke Taiwan

5 November 2025, 01:29 WIB

Sleman – Kisah nekat seorang warga Sleman yang berusaha menjadi pekerja migran ilegal ke Taiwan kini menjadi sorotan tajam, sekaligus peringatan keras dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mengenai pentingnya prosedur resmi.

Warga tersebut awalnya tidak lolos secara administratif di Sleman, namun ia memilih jalur pintas dengan mengubah data kependudukan ke Purworejo demi bisa berangkat.

​Sayangnya, jalan pintas ini berujung pada penderitaan.

​Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, membeberkan, setelah berhasil terbang ke Taiwan, warga tersebut justru jatuh sakit.

“Kami kemudian mengurus prosedur pemulangan dari Taiwan hingga kembali ke Indonesia, dan kami jemput sampai di Yogyakarta International Airport (YIA),” terang Epiphana, Selasa (4/11/2025). Menariknya, walau berangkat dari Purworejo, Disnaker Sleman tetap mengantar pulang ke alamat aslinya di Tempel, Sleman.

​Epiphana mengungkapkan, salah satu pemicu utama nekatnya calon pekerja migran mengambil jalur non-resmi adalah iming-iming menggiurkan dari pihak tertentu dan anggapan bahwa prosedur Disnaker terlalu rumit.

Namun, ia menegaskan bahwa keamanan dan perlindungan hanya bisa didapatkan melalui jalur legal.

​”Melalui media ini, kami mengingatkan bahwa ke luar negeri harus melalui prosedur resmi agar keamanan terjamin,” tegas Epiphana.

​Pelanggaran umum yang kerap ditemui adalah penggunaan visa kunjungan untuk bekerja dan ketidaklengkapan kompetensi. Disnaker menekankan:

​Visa harus sesuai: Gunakan visa kerja agar terjamin keamanannya jika terjadi masalah.

​Kompetensi terverifikasi: Sertifikat kompetensi yang diakui hanya yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), bukan sembarang lembaga.

​Meskipun kasus ini melibatkan keberangkatan ilegal, Epiphana menjamin pemerintah tetap siap membantu dan memantau kondisi pekerja migran.

“Yang diharapkan masyarakat tentu bagaimana pemerintah hadir agar upaya ini berjalan lancar dan aman,” katanya.

​Untuk menjamin keberangkatan yang legal dan aman, calon pekerja migran dapat mengurus prosedur melalui:

​Kantor Disnaker Sleman

​Layanan online Siap Kerja

​Kementerian Perlindungan Pekerja Migran

​Disnaker bersama BP3FI, pengawas DIY, dan Krimsus Polda DIY secara aktif melakukan pembinaan dan pengawasan. Epiphana kembali menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh (sebelum dan sesudah bekerja), yang mencakup:

​Pendampingan administratif dan verifikasi dokumen.

​Pelatihan kompetensi.

​Fasilitasi pembiayaan penempatan (jika diperlukan).

​”Perlindungan ini mencakup semua, mulai dari surat izin keluarga, sertifikat kompetensi BNSP, surat keterangan sehat, hingga kartu pencari kerja. Semua harus diverifikasi petugas resmi perusahaan penyalur untuk memastikan keberangkatan legal,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini