Perkuat APU-PPT di Bali, Ini yang Dilakukan Bank Indonesia

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) adalah ancaman serius bagi ekonomi dan keamanan nasional sehingga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) melakukan beberapa langkah strategis untuk memperkuat penegakan program APU-PPT.

20 Mei 2024, 08:58 WIB

Denpasar – Bank Indonesia melakukan sejumlah langkah penting dalam Memperkuat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Provinsi Bali

Karenanya, dalam kerangka itu pula, PPATK bekerja sama dengan Bank Indonesia menggelar Seminar Internasional tema “Strengthening Internasional Cooperation on Asset Recovery and Urgency of Detection of Illicit Financial Flows on CyberEnabled Fraud” pada di VOUX Hotel & Suites Bali 17 Mei 2024

Seminar digelar untuk menunjukkan komitmen Indonesia sebagai anggota penuh FATF (Financial Action Task Force) serta bagian dari rangkaian kegiatan 22 tahun Rezim APUPPT PPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) di Indonesia.

GEBER PK, OJK Bali dan Bank Indonesia Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen dalam Bertransaksi

Pembicara ahli serta dihadiri oleh perwakilan lembaga dalam maupun luar negeri dengan topik pembahasan mengenai komitmen negara-negara di dunia dalam menghadapi kejahatan terkait CyberEnabled Fraud dan implementasi dari FATF recommendations.

“Indonesia juga menunjukkan komitmennya melalui penyusunan RUU perampasan aset,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja dari keterangan tertulisnya Selasa 20 Mei 2024.

Dijelaskan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) adalah ancaman serius bagi ekonomi dan keamanan nasional.

Dari Pertemuan BCBS, OJK Tegaskan Perbankan Indonesia dalam Kondisi Baik

Artikel Lainnya

Terkini