Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Tabanan Lakukan Penataan Birokrasi dan Restrukturisasi OPD

Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah menandai babak baru penataan birokasi Pemkab Tabanan awal tahun 2026.

20 Februari 2026, 09:33 WIB

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memulai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Momentum ini ditandai dengan pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah pada Rabu (18/2).

Langkah strategis ini tidak hanya menyasar penyegaran personel, tetapi juga mencakup pemekaran dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dasar Hukum dan Restrukturisasi Organisasi

Perubahan susunan Perangkat Daerah ini dilakukan secara legal berdasarkan:

Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 13 Tahun 2016.

Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 Tahun 2024 mengenai kedudukan, susunan organisasi, serta tata kerja perangkat daerah.

Salah satu poin paling penting dalam restrukturisasi ini adalah pemecahan Dinas PUPRPKP menjadi dua entitas terpisah:

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan: Dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Selain pemekaran, Pemkab Tabanan juga melakukan efisiensi dengan melebur Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan menjadi satu wadah, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang kini dipimpin oleh I Made Yudiana, S.T., M.T.
Pergeseran Jabatan Strategis Eselon II

Sejumlah pejabat eselon II juga menempati posisi baru guna memperkuat kinerja pemerintahan:

Nama Pejabat Jabatan Lama Jabatan Baru

Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepala Dinas Pertanian

Dra. Ni Wayan Mariati, M.M Kepala Dinas Dalduk & KB Kepala Badan Keuangan Daerah

Ni Made Murjani, S.Sos Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Kepala Dinas Dalduk & KB

I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.

“Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur, melainkan strategi untuk memperkuat fokus kinerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gede Susila.

Ia menambahkan rotasi jabatan adalah dinamika organisasi yang sehat demi meningkatkan profesionalisme.

Dengan struktur yang lebih proporsional, Pemkab Tabanan berharap dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. ***

Berita Lainnya

Terkini