Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, PKY Bali Harapkan Pemilu 2024 Mendapat Legitimasi Publik

Dalam upaya mendorong Pemilu 2024 agar mendapat kepercayaan atau legitimasi publik atau pemili maka Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Bawaslu Bali.

25 Januari 2024, 11:43 WIB

Denpasar – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Bawaslu Bali dalam upaya mendorong Pemilu 2024 agar mendapat kepercayaan atau legitimasi publik.

Selain itu, PKY Bali melalui sinergi bersama Bawaslu, ingin memastikan jalannya tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.

Hal itu terungkap saat penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Provinsi Bali bertandang kantor Bawaslu Bali, Rabu 24 Januari 2024.

Koordinator Penghubung KY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergitas antar lembaga.

“Sehingga, diharapkannya jalannya Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi mendapat kepercayaan dan legitimasi dari publik sebagai pengguna hak Pilih,” katanya Made Aryana Putra dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutnya, apalagi antar kedua lembaga telah terjadi Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di pusat untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 khususnya proses peradilan pemilihan umum (pemilu) di Bali bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Menyusul adanya MoU yang telah terjalin antara KY dan Bawaslu, pihaknya berharap hal ini dapat ditindaklanjuti di level daerah yang dalam hal ini antara Penghubung KY Wilayah Bali dan Bawaslu Provinsi Bali.

Dalam Pemilu 2024 di era demokrasi ini tetap membuka peluang untuk terjadinya proses-proses tahapan di bawa ke Pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.

Dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan.

“Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan,” ujar dia.

Pihaknya juga memastikan diri untuk hadir dalam pengawasan proses peradilan Pemilu Serentak 2024.

Karena, persidangan ini tentu menjadi arena peserta Pemilihan dapat diselesaikan secara hukum.

“Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan,” sambung Aryana Putra.

Sehingga, diharapkannya jalannya Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi mendapat kepercayaan dan legitimasi dari publik sebagai pengguna hak pilih.

“Sehingga jalannya pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini,” paparnya.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengaku pihaknya mendapat kehormatan mendapat kunjungan dari PKY Bali.

Dia menyebutkan pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan PKY Bali untuk menjaga proses peradilan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

“Kita berterima kasih untuk kunjungannya, Bawaslu Bali siap untuk bersinergi bersama PKY Bali untuk memastikan jika ada nantinya jalannya proses peradilan Pemilu,” ucapnya saat menerima PKY Bali.

Mantan Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ini juga menyebutkan ada beberapa kasus-kasus yang berpotensi untuk menjadi tindak pidana Pemilu, hanya saja sampai saat ini pihaknya masih melakukan kajian.***

Berita Lainnya

Terkini