![]() |
Media Gathering KPU Denpasar/Kabarnusa |
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar membuka Posko Informasi melalui layanan pesan whatsapp (WA) yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pelaksanaan Pemilu seperti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 9 Desember 2020.
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyatakan, demi memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi terkait Pilwali Kota Denpasar, pihaknya membuka layanan melalui WA dengan nomor 081809122020
“Ini adalah Posko Informasi KPU Kota Denpasar, melalui nomor WA ini semua hal bisa ditanyakan atau dikomunikasikan,” ujarnya saat Media Gathering Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar Kota Denpasar Di Tengah Pandemi Covid-19 di Sanur Beach Hotel, Denpasar, Rabu (29/7/2020).
Terlebih saat ini, KPU Denpasar tengah gencar melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di semua wilayah sampai tingkat banjar. Dengan begitu, membutuhkan informasi tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait data pemilih yang dicoklit.
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik sehingga apa saja yang selama ini menjadi ganjalan, pertanyaan atau permasalahan bisa mendapatkan jawaban atau penjelasan resmi dari lembaga penyelenggara pemilu.
Pihaknya berkepentingan agar partisipasi pemilih meningkat, sesuai mereka yang memiliki hak pilih tidak menemui kendala dalam menggunakan hak politiknya.
Untuk itu, KPU Denpasar terus mensosialisasikan semua tahapan Pilkada baik melalui media massa elektronik, cetak dan siber maupun media sosial sehingga masyarakat semakin memahami tentang pentingnya Pilwali Kota Denpasar.
Pada kesempatan sama Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyoroti data-data kependukukan yang diterima dari Disdukcapil yang tidak akurat karena tidak tertata dengan baik.
Dari tahuh ke tahun kata dia, persoalannya sama atau berulang seperti mereka yang memiliki KTP tidak terdata di tempat tinggalnya hingga orang yang sudah meninggal dunia masih terdata dan memiliki hak pilih.
“Dari setiap Pemilu, data pemilih itu munculnya dari Dukcapil, disinkronisasi pusat dengan data Pemilu sebelumnya,” jelas Lidartawan.
Anehnya, data pemilih yang sebenarnya tidak ada muncul lagi di data terakhir namun muncul lagi. Padahal, data-data itu sudah dibuang sebelumnya dan ini terjadi terus menerus.
“Saya sudah meminta kepada Komisi II, kalau mau data pemilih itu bagus, berikan kami kewenangan untuk mengelola data pemilih sendiri,” ucapnya.
Dengan begitu, jangan lagi di setiap Pemilu, pemilih yang sudah dicoret muncul lagi di PPS.
“Saya tidak tahu, kita sudah ada NIK, mestinya single identitity number sudah masuk ke Jakarta, mestinya sudah turun ke kita, namun buktinya tidak ada, yang salah siapa, KPU, tidak yang salah Dukcapil,”tegasnya.
Buktinya, KPU tidak diberikan data oleh Dukcapil. Karena itu, KPU melakukan coklit data pemilih lantaran data di Dukcapil amburadul.
“Saat coklit pasti di data, saya akan undang Dukcapil enam kabupaten dan kota , sehingga tahu apa masalah coklit dan data-data yang sudah kami dapatkan, supaya dibetulkan Dukcapil,” imbuhnya.
Dengan nada tinggi, Lidartawan menyatakan, data-data orang yang sudah meninggal dunia akan diberikan akta massal.
“Kalau sampai ini, tidak dibuatkan akta massal, saya marah besar, rugi negara ini sudah menggaji PPDP selama turun mengecek, jangan mau Dukcapil bikin sensus sendiri, biar dapat uang, tapi sebenarnya KPU turunpun, kalau pendataan ini bisa dilakukan, sebenarnya negera irit,” imbuhnya.
Kegiatan media gathering diikuti puluhan media siber, cetak dan elektronik juga menghadirkan pembicara akademisi Unud Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel. (rhm)