Pernikahan Sejenis Digelar di Bali, Polisi Diminta Bertindak

17 September 2015, 15:59 WIB

Kabarnusa.com – Tidak hanya agaamwan dan pemuka Hindu yang tersentak beredarnya foto pernikahan sejenis sikap serupa ditunjukkan wakil rakyat seraya meminta kepolisian mengusut pernikahan kontroversial yang dianggap melanggar hukum positif dan adat di Bali.

“Kami minta kepolisian menelusuinya. Jika terbukti adanya pernikahan sejenis itu harus diproses secara hukum. Itu tidak boleh terjadi di Indonesia apalagi di Bali,” tegas Ketua komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya kepada wartawan di Denpasar Kamis (17/9/2015)

Tama mengecam keras pernikahan sejenis di Bal dan meminta aparat kepolisian mengusutnya secara tuntas.

Kata dia, pernikahan sejenis melanggar hukum. Undang-Undang perkawinan di Indonesia melarang adanya pernikahan sejenis.

Tama menambahkan, pengantin pernikahan sejenis itu bisa dijerat dengan UU pelecehan agama, karena menggunakan simbol agama (Hindu) dalam pernikahannya.

Ia melanjutkan, selain dilarang dalam hukum positif di Indonesia, pernikahan sejenis dilarang dalam ajaran agama Hindu.

Senada, dilontarkan anggota Komisi I DPRD Bali Komang Nova Sewiputra mengecam adanya pernikahan sejenis di Bali.

Dari perpektif Hak Asasi Manusia (HAM), tentu tak bisa melarang orang berhubungan sesama jenis.

“Tapi mereka tidak boleh melangsung pernikahan sesama jenis di Indonesia apalagi di Bali,” tandas politikus Partai Demokrat asal Buleleng itu

Menurutnya, hukum di Indonesia tidak mengakui pernikahan sejenis. Agama dan adat di Bali juga melarang pernikahan sejenis

Memang di negera tertentu membolehkan adanya pernikahan sejenis. Karenanya, mereka yang hendak melakukan pernikahan sejenis, silahkan melakukannya di negara yang memang membolehkan.

“Saya tak mendukung adanya pernikahan sejenis. Tapi kita tak bisa melarang orang berhubungan sesama jenis,” tukas dia.

Namun, jika mau mengikat janji sehidup semati, jangan lakukan di Indonesia. Karena UU, ajaran agama dan adat tidak mengakuinya,” tutup Nova. (kto)

Berita Lainnya

Terkini