Persaingan Usaha di Indonesia Sedikit Tinggi, KPPU: Kuncinya Konsistensi Pelaksanaan dan Pengawasan Kebijakan

Berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha tingkat persaingan usaha di Indonesia pada level masih sedikit tinggi

16 Februari 2023, 17:37 WIB

Jakarta– Tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha disimpulkan masih sedikit tinggi karenanya KPPU menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kebijakan.

Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin. Pada target RPJMN, di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin.

Karenanya, dalam konteks tersebut, Presiden RI Joko Widodo meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan.

Langka di Pasaran, KPPU Duga Pelaku Manfaatkan Situasi dengan Penjualan Bersyarat Migor ‘Minyak Kita’

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat.

Isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU.

“Khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif”, jelas Ma’ruf Amin pada acara Penganugerahan Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Award Tahun 2023 yang mengusung tema Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional, di Jakarta Kamis 16 Februari 2023.

Indef: Mendesak KPPU Diberi Kewenangan seperti KPK, Wujudkan Persaingan Usaha yang Kondusif

Artikel Lainnya

Terkini