Persiapan Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Pastikan Akan Ada Penambahan TPS

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro mengatakan, ada penambahan tiga TPS di wilayahnya yaitu TPS khusus seperti rutan dan lapas ada 2 TPS. Serta 1 TPS di wilayah Sitisewu, Kecamatan Gedongtengen.

31 Juli 2024, 20:39 WIB

Yogyakarta– Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro mengatakan, akan ada penambahan tiga TPS di wilayahnya yaitu TPS khusus seperti rutan dan lapas ada 2 TPS. Serta 1 TPS di wilayah Sitisewu, Kecamatan Gedongtengen.

Setelah para pengurus pantarlih untuk Pilkada 2024 sudah selesai mencoklit 100 persen pada 20 Juli lalu dalam rentang sekitar 4 hari sebelum masa coklit, ada penambahan tiga TPS

Kata Noor Harsya Aryosamudro ada 1 saran perbaikan dari panswalucam wilayah Gedongtengen Kota Yogyakarta untuk mengembalikan pemilih dari RT di Kampung Sitisewu untuk masuk ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Anak dan Pelajar di Bali

“Hanya saja ada 1 saran perbaikan dari panswalucam Gedongtengen untuk mengembalikan pemilih dari RT di Kampung Sitisewu untuk masuk ke TPS”, kata Harsya saat dihubungi wartawan via telepon baru-baru ini.

Lanjut dia, penambahan TPS di Kampung Sitisewu tersebut lantaran jumlah pemilih disana sebanyak 659 orang. Padahal dalam 1 TPS, jumlah pemilih maksimal 600 orang.

“Dapat sekitar 659 dibagi 2 bisa 400 menyesuaikan tempat lokasi, RT, RW dan KK. Karena 1 KK tidak boleh pisah TPS”, lanjut Noor Harsya Aryosamudro .

KPU, Kodim dan Polres Tabanan Jalin Sinergitas Jelang Pilkada

Sehingga, adanya penambahan 3 TPS ini, untuk total TPS yang akan digunakan pada
pemilihan walikota dan wakil walikota mendatang yakni ada 651 TPS.

Kemungkinan akan ada penambahan daftar pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) Pilpres 2024, yakni dari 321.645 pemilih menjadi 322.305 pemilih.

“Tapi ya nanti tidak tahu hasil dari DPHP kemudian menjadi DPS, kemudian DPT itu dinamikanya seperti apa.Kami masih menunggu siklus pemutakhiran daftar pemilih ini,” imbuh dia.

Terdakwa Kasus Pajak Pertambahan Nilai Dibui 1 Tahun Lebih, DJP Bali: Untuk Efek Jera

Kendati demikiam, agar gelaran pilkada terselenggara secara matang, ia menyebut bahwa KPU Kota Yogyakarta segera menggelar Rapat Pleno DPHP di level kelurahan mulai 1-3 Agustus 2024 dan di level kecamatan pada 5-7 Agustus 2024.

“Dilanjutkan rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kota Yogyakarta pada 9-11 Agustus 2024,” demikian Noor Harsya Aryosamudro.***

Artikel Lainnya

Terkini