Personel Non-Hindu BPBD Bali Sukarela Bertugas Selama Hari Nyepi

6 Maret 2019, 08:30 WIB
BPBD1
Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin dan jajaran menyiagakan personel selama pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1941/istimewa

Denpasar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali tetap menyiagakan personel termasuk yang beragama non Hindu untuk membantu menjaga kekhusyukan pelaksanaan Hari Nyepi serta mengantisipasi segala kemungkinan kejadian selama tapa Berata Penyepian.

BPBD Provinsi Bali melalui UPTD yang dikenal dengan nama Pusdalops, memakai sistem (rumus) 247, artinya tidak pernah berhenti atau libur dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.

Tugas itu terdiri dari kesiapsiagaan respons peringatan dini, pelayanan kegawatdaruratan bencana seperti pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar, dan Aktivasi sistem Komando bencana yang dikendalikan Pusdalops.

“Demikian juga, saat Hari Suci bagi Umat Hindu yaitu Nyepi 7 Maret 2019, BPBD menyiapkan dukungan personil,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPDB Bali I Made Rentin dalam keterangan resminya, Selasa 5 Maret 2019.

Personel yang bertugas selama pelaksanaan Nyepi senyak 7 tenaga ESR (emergency Service Respons) berupa tenaga medis (dokter dan perawat) bersana sopir dan 5 Tenaga Operator Crisis Center yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Mereka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan mesiagakan 4 (empat) unit Mobil Ambulance.

Rentin menjelaskan, secara teknis, jika ada yang mengalami gangguan kesehatan, maka Tim ESR Pusdalops siap meluncur tanpa membunyikan sirine dengan berkoordinasi dengan pecalang setempat untuk penanganan pertama dan dapat diantar ke rumah sakit terdekat.

Berbagai fasilitas pendukung untuk pelaksanaan tugas dimaksud antara lain : alat komunikasi Radio HT (internal), termasuk layanan internet masih tersedia di Pusdalops baik petugas operasional maupun untuk pimpinan BPBD (Kalaksa, untuk kebutuhan Komando & Koordinasi).

Merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, bahwa akses internet untuk obyek-obyek vital dan layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Obyek-obyek vital dan layanan kepentingan umum dimaksud antara lain : layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, dan Pemadam Kebakaran.

Operator / Provider bersama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi terdampak, bahwa akan dilakukan penghentian sementara layanan internet pada hari Raya Nyepi, Kamis 7/3 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat 8/3 pukul 06.00 Wita.

Yang menarik, kata Rentin, dalam pelaksanaan tugas-tugas di saat hari raya keagamaan, jika saat Natal atau Lebaran, pihaknya mengizinkan mudik kepada staf yang beragama Nasrani dan Muslim, maka di saat Nyepi dengan sukarela dan penuh kesadaran Staf Nasrani dan Muslim siap laksanakan tugas.

“Artinya, di BPBD, kami menunjukkan toleransi yang tinggi dengan kebersamaan dan kekeluargaan,” tegas mantan Sekwan DPRD Provinsi Bali.

Dalam kesempatan itu, BPBD Provinsi Bali menghimbau agar dalam suasana hening Hari Raya Nyepi, disamping laksanakan Catur Brata Penyepian, juga tingkatkan kewaspadaan. Untuk call center yang bisa dihubungi jika terjadi kebencanaan dan/atau kegawatdaruratan adalah di nomor 0361-251177.

“Sekali lagi kami tegaskan Pusdalops BPBD Provinsi Bali siap siaga, dengan rumus 247 artinya 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, BPBD tidak mengenal jam dan hari kerja serta tidak ada hari libur,” demikian Rentin. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini