Pertarungan Hak Tanah di Lempuyangan: Warga Menunggu Kepastian dari Keraton Yogyakarta

Warga RW 01 Tegal Lempuyangan etap bersikeras mempertahankan hak mereka melalui Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai dasar untuk mengajukan permohonan kekancingan ke Keraton Yogyakarta

3 Mei 2025, 08:47 WIB

Yogyakarta – Polemik rencana penggusuran warga RW 01 Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta kembali mencuat.

Pada 2 Mei 2025, sejumlah warga mendatangi Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, untuk menyampaikan keluhan mereka. Warga tetap bersikeras mempertahankan hak mereka melalui Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai dasar untuk mengajukan permohonan kekancingan ke Keraton Yogyakarta.

Ketua RW 01 Kampung Lempuyangan, Anton Handriutomo, menegaskan bahwa sikap warga tetap berpegang pada SKT yang mereka miliki.

“Keputusan warga jelas, karena kita berdiri pada SKT. Tujuan kami adalah mengajukan kekancingan ke Keraton,” ujarnya setelah pertemuan berlangsung.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah mendapatkan Palilah dari Keraton Yogyakarta berencana mengembangkan Stasiun Lempuyangan dengan memanfaatkan 14 bangunan sebagai bagian dari proyek tersebut. Namun, warga mempertanyakan mengapa mereka tidak diberikan kekancingan yang sama.

“Kami berharap kepada GKR Mangkubumi atau Sultan, kalau sama-sama mengajukan kekancingan, mengapa kami sebagai warga tidak bisa mendapatkannya juga?” kata Anton.

Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar 1,5 jam. Anton dan perwakilan warga hadir dengan mengenakan busana Jawa, sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus dukungan terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami memakai busana Jawa untuk melestarikan budaya serta memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM. Kami juga ingin menunjukkan bahwa kami adalah warga Jogja yang pernah ikut memperjuangkan status Gubernur agar ditetapkan sesuai keistimewaan daerah ini, bukan melalui pemilihan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal rencana pertemuan dengan GKR Mangkubumi, yang menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta, Anton mengatakan bahwa belum ada perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Saat itu kami diberitahu oleh Pak Langgeng, jika ada pertemuan antara Gusti Mangkubumi dan PT KAI, kami akan mendapatkan informasi mengenai tindak lanjutnya. Namun hingga kini, kami masih menunggu kabar,” tambahnya.

Anton juga menyebut bahwa berdasarkan komunikasi dengan Pak Langgeng sebelumnya, Putri Sulung Raja Keraton Yogyakarta tersebut direncanakan akan berbicara langsung dengan Direktur KAI, bukan hanya pihak DAOP.

“Saya sempat bertemu Pak Langgeng dan beliau mengatakan bahwa Gusti akan berbicara langsung dengan Direktur KAI. Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

Warga berharap agar Sultan maupun GKR Mangkubumi berpihak kepada mereka, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan adil.

“Kami yang memiliki SKT berharap dapat diberikan kekancingan, bukan justru diberikan kepada perusahaan besar seperti PT KAI yang sudah mendapatkan Palilah,” pungkas Anton. ***


Berita Lainnya

Terkini