Perubahan Finansial di Bali Dimulai: Edukasi Syariah untuk Semua Kalangan

OJK Bali bergerak aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi keuangan syariah

20 Maret 2025, 16:55 WIB

Denpasar– Demi memperkuat ekonomi masyarakat, OJK Bali terus mengedukasi ibu rumah tangga dan UMKM tentang keuangan syariah. Pada 19 Maret 2025, berbagai kegiatan digelar untuk membuka akses investasi dan modal usaha melalui produk dan layanan syariah.

OJK Bali bergerak aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi keuangan syariah. Pada 19 Maret 2025, fokus utama diberikan kepada ibu rumah tangga dan UMKM, agar mereka mampu memanfaatkan peluang investasi dan pengembangan usaha yang ditawarkan oleh produk dan layanan keuangan syariah.

Dalam rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2025 di Provinsi Bali, OJK Bali bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali dan PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI) Cabang Denpasar kembali menggelar Edukasi Keuangan Syariah dengan tema “Berburu Berkah Di Bulan Ramadan” bertempat di Gedung OJK Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (18/3).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam kesempatan sambutannya, menyampaikan urgensi edukasi keuangan bagi masyarakat.

Kristrianti Puji Rahayu menggarisbawahi pentingnya sifat ‘fathonah’, yang berarti kecerdasan, sebagai landasan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan serta pemilihan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.”

Ditegaskan Kristrianti Puji Rahayu, betapa pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat luas. Ia menyampaikan bahwa salah satu sifat baik yang harus dimiliki adalah fathonah, dimana sifat tersebut mengartikan cerdas.

Dengan adanya edukasi keuangan syariah diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 mengindikasikan adanya kesenjangan yang signifikan antara literasi dan inklusi keuangan syariah dengan keuangan konvensional. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Angka-angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen.”

Berdasarkan data yang diperoleh dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, dapat diketahui bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih memerlukan peningkatan.

Dengan angka literasi sebesar 39,11% dan inklusi sebesar 12,88%, terlihat perbedaan yang cukup besar jika dibandingkan dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional yang mencapai 65,08% dan 73,55%.

Oleh karenanya, melalui edukasi keuangan syariah ini diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Bali Haji Yunus Naim dan Area Micro and Pawning Manager PT BSI Cabang Denpasar Lalu Achmad Rozikin.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali, Haji Yunus Naim, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan edukasi keuangan syariah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali.

Kegiatan edukasi ini merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama dan koordinasi yang baik antara Baznas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan harapan agar masyarakat dan pelaku UMKM dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan mereka secara tepat dan efisien, baik dalam berinvestasi maupun dalam menjalankan kegiatan usaha.

Yunus Naim, selaku Ketua Baznas Provinsi Bali, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan edukasi keuangan syariah.

Pihaknya menekankan kegiatan ini menjadi tonggak awal dari kerjasama yang baik antara Baznas, OJK, dan PT BSI. Beliau mengharapkan dengan adanya edukasi keuangan syariah ini, masyarakat serta para pelaku UMKM dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan mereka dengan tepat dan efisien, baik dalam berinvestasi maupun dalam menjalankan kegiatan usaha.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat. ***

Berita Lainnya

Terkini