![]() |
Anggota DPD RI Mervin IS Komber saat bertemu warga Fakfak, Papua Barat |
FAKFAK– Keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Tanah Papua dinilai masih mengabaikan kepentingan masyarakat adat
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) MPR RI Mervin IS Komber mmengatakan, selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua.
Hanya saja, sikap kooperatif tersebut belum dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan”.
“Perusahaan masih belum memiliki kepedulian secara utuh kepada komunitas masyarakat adat di wilayah kerjanya, bahkan cenderung berbeda pandangan,” tegas Mervin saat berkunjung ke Distrik Fakfak Barat Kabupaten Fakfak sabtu 12 Mei 2018.
Lebih lanjut dikatakan alumnus Universitas Cendrawasih ini, perusahaan terkadang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat.
“Padahal. selama ini, masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini
Pihaknya mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Ia juga menyoroti persoalan pasca perusahaan beroperasi. Menurutnya, perusahaan kerap membiarkan lahan yang telah digunakan dibiarkan begitu saja.
“Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktivitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan itu agar bisa difungsikan kembali masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” imbuh Caleg DPR RI dari Partai NasDem ini (rhm)