Perwira Polisi Ngamuk di Tempat Dugem

22 Februari 2014, 19:03 WIB
Ilustrasi (foto:okezone)

Kabarnusa.com, Denpasar – AP seorang perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Polres Karangasem diperiksa Propam Polda Bali lantaran diduga menganiaya seorang pemandu lagu saat di dunia gemerlap (dugem) di Kuta.
 

AP menganiaya seorang (PL) yang identitasnya masih dirahasiakan.

Saat itu, pada Jumat 21 Februari 2014 malam AP bersama lima anggotanya di Jalan By Pass Ngurah Rai, di Kuta mengajak lima anggotanya minum sambil berkaraoke.

Belum diketahui pasti, penyebab sang perwira muda itu salah paham hingga mendaratkan tamparan di wajah wanita yang menemaninya.

Beruntung, keributan bisa ditengahi pihak pemilik karaoke sehingga tidak berlanjut. Usai mengamuk, AP meninggalkan tempat dugem itu.

Kapolres Karangasem, AKBP Gede Adhi Mulyawarman memanggil AP untuk dimintai keterangannya.

Dia enggan memberikan konfirmasi lebih jauh seputar aksi yang dilakukan anak buahnya itu.

“Informasi lengkapnya langsung ke Bid Propam Polda Bali yang menangani sekarang,” sergahnya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2014). (kto)

Berita Lainnya

Terkini