Petugas Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster ke Singapura

11 April 2021, 23:00 WIB

Petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan
sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula/Dok. KKP.

Jakarta – Petugas gabungan menggagalkan aksi penyelundupan 23.230 benih
bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura.

Petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau
kapal cepat di perairan Batu Cula.

“Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut 1 kardus sterofoam berisi 30
kantong berisi benur,” ungkap kata Kepala BKIPM, Rina, Sabtu (10/4/2021).

Petugas pun menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan
pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan
jumlah sekira 23.084 ekor. Kemudian sisanya BBL jenis mutiara.

“Kita bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kita
tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan,” tegasnya.

Pengungkapan kasusnya berawal informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal
cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat, sekira pukul 12.30
WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap
kapal tersebut.

Tepat di koordinat 1°01.827′ Lintang Utara / 103°41.037′ Bujur Timur, Satgas
Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK
dengan 2 anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura).

Dari rangkaian penangkapan dan penggagalan penyeludupan BBL bisa memberikan
efek jera terhadap para pelaku. Dia memastikan jajarannya selalu mengawasi
pintu keluar-masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia.

“Kita akan selalu awasi pintu-pintu keluar-masuk. Dan dengan sinergitas
bersama Polri, Bea Cukai serta aparat lainnya, kita akan terus jaga sumber
daya perikanan kita,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan larangan
ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, Kementerian Kelautan dan Perikanan
ingin memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah
mencapai ukuran konsumsi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini