Petugas Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ayam Jago di Gilimanuk

18 Juli 2016, 18:00 WIB

Kabarnusa.com – Petugas menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ayam jago lewat Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana Bali yang menggunakan truk.

Sopir truk Abu Hasan (55) awalnya saat ditamya polisi di Pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, Abu Hasan (55), mengaku tidak membawa muatan.

Namun saat terpal penutup bak truk warna oranye N 9783 UR dibuka, sopir yang beralamat di jalan Sunan Ampel RT. 02 RW. 07 kecamatan Kedopok,  Probolinggo, itu memuat puluhan kise (kre) ayam jago/aduan.

Polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang menghentikan truk yang dikemudikan Abu Hasan untuk diperiksa muatanya..

“Puluhan ekor ayam jago atau ayam aduan dibawa dari Jawa ke Bali tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina hewan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka, Senin (18/7/2016) sore.

Keterangan sopir truk, puluhan ekor ayam jago tanpa dukumen tersebut milik Ali (56), yang juga turut dalam truk tersebut. Pemilik ayam jago itu diketahui berasal dari RT. 004 RW. 001 Desa Pakistaji,Wonoasih, Probolinggo.

“Puluhan ekor ayam jago tanpa dukumen berikut pemilik dan sopir truk serta truk telah kami serahkan kepada pihak Karantina untuk proses lebih lanjut,” ujar Arka.

Penanggung Jawab Balai  Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk Nyoman Budiarta mengatakan, puluhan ekor ayam jago tersebut saat ini masih di observasi.

Pihaknya menunggu keputusan dari Balai Kaarantina Dempasar untuk tindakan selanjutnya. Apakah akan dimusnahkan atau di tolak.

“Yang jelas pemasukan ayam jago ini sudah melanggar karena tanpa dokumen dan memang dilarang masuk Bali,” imbuhnya. dar)

Berita Lainnya

Terkini