Petugas Gerebek Sembilan Pasangan Muda Mudi di Kamar Hotel

24 Juli 2016, 03:00 WIB

Kabarnusa.com- Jajaran Polsek Mendoyo melaksanakan operasi hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Mendoyo mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Operasi dipimpin Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Komang Sukasana, menyasar sedikitnya enam hotel dan penginapan dengan melibatkan belasan personil.

Kegiatan mengantisipasi kejahatan sexual terhadap anak dibawah umur serta pergaulan bebas dikalangan remaja pelajar.

“Termasuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya,” terang Sukasana Sabtu (23/7/2016).

Polisi meringkus sembilan pasangan mesum yang sebagian besar usia remaja. Bahkan satu diantaranya adalah siswi salah satu SMA swasta di Jembrana.

Siswi kedapatan mesum di dalam kamar hotel tersebut yakni PT Ayu CS (18) siswi kelas tiga di salah satu SMA di Jembrana, asal Desa Dagintukadaya, Jembrana, bersama pacarnya, yakni Kadek DG (19), asal Dusun Pangkung Jangu, Mendoyo.

Selain itu, pasangan selingkuh yang sama-sama memiliki pasangan syah, yakni Gusti Ayu Putu SD (35) dan Gusti KD AT (40), dua-duanya asal  asal Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo.

Kesembilan pasangan mesum kemudian di giring ke Mapolsek Mendoyo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolsek memberikan arahan kepada masing-masing pengelola hotel agar tidak mengizinkan pelajar atau anak di bawah umur masuk hotel berbuat mesum.

“Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan sexual terhadap anak, termasuk upaya untuk menekan pergaulan sex bebas dikalangan remaja,” terang Sukasana didampingi Kanit Reskrim Iptu Muh Yaqin.

Kegiatan akan dilakukan secara rutin dengan waktu yang tidak ditentukan agar kejahatan sexual terhadap anak di Jembrana dapat di tekan semaksimal mungkin.(dar)

Berita Lainnya

Terkini