Petugas Jaring 95 Penduduk Tanpa Identitas di Denpasar

31 Oktober 2014, 15:59 WIB

KabarNusa.com – Petugas menjaring sedikitnya 95 penduduk tanpa dilengkapi identitas dalam sidak administrasi kependudukan yang digelar di Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur, Bali.

Sidak dilakukan guna menjaga kondusifitas serta menekan tingginya laju urbanisasi dan kerawanan sosial di Kota Denpasar.

Lurah Sumerta, I Made Tirana, Kamis (30/10) malam menggelar sidak melibatkan Polsek Denpasar Timur, Satpol PP Kecamatan, Linmas Kelurahan, LPM Kelurahan, Babinsa, Polmas, Sekaa Teruna, Pecalang, Kelian Banjar, serta Instansi terkait lainnya.

Tirana mengatakan, tujuan sidak ini adalah tidak lain untuk mendata warga yang tinggal di Kelurahan Sumerta yang belum memiliki identitas kependudukan.

“Pendataan ini pihaknya bisa tahu berapa sebenarnya jumlah penduduk di Kelurahan Sumerta yang sudah mengantongi kartu identitas,” katanya.

Selain itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan pengawasan dilingkungan Kelurahan Sumerta sehingga bisa tercipta suasana yang aman dan tertib.

Dari sidak ini, Tirana mengharapkan kesadaran semua masyarakat terutama kepada para pemilik rumah kos, untuk segera melaporkan penduduk pendatang yang kos di rumahnya.

Menurut Tirana, kalau ada penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas, pihaknya akan segera memprosesnya di banjar dengan rekomendasi dari banjar adat yang kemudian diteruskan oleh Kaling untuk proses Kipem atau Kips.

“Kedepannya sidak-sidak seperti ini akan tetap kami lanjutkan, namun tempatnya berbeda sehingga kondusifitas di lingkungan Kelurahan Sumerta tetap terjaga dan penduduk pendatang bisa lebih tertib adminstrasi,” sambungnya.

Selebihnya Tirana mengatakan, dari sidak ini pihaknya berhasil menjaring 95 orang penduduk pendatang, dan dari jumlah seluruhnya  membawa identitas diri berupa KTP dari luar Bali.

Camat Denpasar Timur, I Dewa Made Puspawan mengatakan sangat mengapresiasi Kelurahan Sumerta dalam upaya-upaya menekan terjadinya urbanisasi di Kecamatan Denpasar Timur serta kerawanan sosial.

Pihaknya tidak melarang penduduk datang ke Kota Denpasar, namun kita mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap.

“Ini akan memudahkan pengawasan dilingkungan kami, sehingga semua penduduk setempat maupun penduduk pendatang merasa aman,” kata Puspawan.

Salah satu penduduk pendatang, Farida (24) yang bekerja sebagai karyawan swasta asal Jember mengaku akan segera melengkapi diri dengan kartu identitas lengkap.

“Sebenarnya saya baru tinggal di tempat ini, sehingga belum tahu benar tentang ketentuan-ketentuan yang ada di banjar. Pertama saya tidak tahu tentang Kipem, dan saya baru tahu setelah adanya sidak ini,” kata Farida.  (gek)

Berita Lainnya

Terkini