Tabanan – Pilkada 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang dilaksanakan 27 November lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai 82,75 persen. Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Bali.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengemukakan hal itu saat acara Media Gathering Persiapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang digelar KPU Tabanan di Warung K-Nol, Desa Sesandan, Tabanan, Rabu (4/12/2024)
Menurut Wayan Suwitra, meski tingkat partisipasi pemilih tersebut tidak sesuai yang ditargetkan yakni di angka 85 persen, namun hal itu patut disyukuri karena merupakan pencapaian tertinggi di Provinsi Bali. Terkait pencapaian tingkat partisipasi tersebut, Suwitra mengemukakan berkat partisipasi aktif dan kinerja semua pihak. Baik itu para Relawan Duta Demokrasi, para wartawan serta pihak lainnya yang telah bekerja mensosialisasikan Pilkada 2024 di masyarakat. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan tertinggi di Bali,” katanya.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Tabanan NI Putu Suaryani dari Divisi Sosialisasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para wartawan dan relawan Duta Demokrasi yang telah melakukan sosialisasi terhadap proses dan tahapan Pilkada 2024 sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman serta menghasilkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di Kabupaten Tabanan.
Putu Suaryani juga memberikan apresiasinya kepada masing-masing tim paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tabanan karena memanfaatkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU. “Selain APK yang difasilitasi KPU, masing-masing tim paslon sebenarnya berhak menambah APK secara mandiri hingga 200 persen. Namun kedua tim paslon hanya memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU ini karena adanya keinginan kedua tim paslon mendukung imbauan adanya Green election,” paparnya
Komisioner KPU Tabanan AA. Istri Bintang Juniantari dari Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan, meski Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan ada riak-riak kecil yang terjadi di sejumlah TPS namun secara umum pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tabanan bisa berjalan secara aman dan kondusif. Tiga hari setelah penetapan hasil pilkada kami berharap tidak ada gugatan yang disampaikan ke Mahkahmah Konstitusi. “Semoga tahapan Pilkada di Tabanan berjalan lancar hingga nanti sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya berharap
Dalam Media Gathering yang digelar KPU Tabanan kali ini banyak hal-hal yang disampaikan oleh peserta khusunya terkait evaluasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, misalnya memberikan saran agar pada Pilkada mendatang sosialisasi terkait membuka surat suara dan pencoblosan lebih diintensifkan oleh KPU dan jajarannya. Hal ini dikemukanan karena adanya temuan Bawaslu terkait banyaknya surat suara yang tidak sah. “Kalau Pemilu 2024 lalu banyak surat suara yang tidak sah bisa dimaklumi karena banyaknya surat suara dan calon yang harus dipilih. Kali ini hanya ada dua surat suara dan dua calon yang dipilih, tapi banyak surat suara yang tidak sah karena salah mencoblos,” katanya mengingatkan.***