Pilkada Saat Pandemi, Bupati Eka: Jangan Sampai Menjadi Kluster Baru

18 September 2020, 21:30 WIB
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti/ist

Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyatakan keselamatan
masyarakat sangatlah penting kareanya jangan sampai Pilkada 9 Desember 2010
saat pandemi Covid-19 kemudian melahirkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah
daerah Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran COVID-19 saat
menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Rakor dilaksanakan melalui video conference dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu
Eka Wiryastuti, unsur Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua
Bawaslu, Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta
Paslon.

Bupati Eka menegaskan agar semua unsur yang terkait, baik itu jajaran OPD,
Forkopimda, DPRD, Bawaslu dan KPU di Kabupaten Tabanan serta Para Paslon, agar
menjaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi
Covid-19 ini.

Tinggal menjaga kekompakan dan komitmen kita dalam menghadapi Pilkada yang
bersamaan dengan adanya pandemi.

“Artinya dalam Pilkada ini kita diuji dengan adanya kasus pandemi ini, disatu
sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang.
Tentunya juga kita harus tetap dalam situasi menjaga keselamatan masyarakat,”
pinta Bupati Eka.

Karena menurutnya keselamatan masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu Ia
berharap pilkada ini jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Dan jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan
karena kurangnya komitmen masing-masing calon dan tentunya Saya harapkan itu
tidak terjadi di Tabanan,” imbuhnya.

Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul
mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah.

“Mohon ini untuk disosialisasikan lagi sampai ke bawah agar mereka semua ikut
mengawal. Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita
harapkan. Ini sangat penting, karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa,
kadang-kadang dari kita dan juga unsur-unsur politisi banyak juga yang sering
lupa dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua KPU I Gede Putu Weda Subawa mengatakan bahwa sudah tentu saat
melakukan kampanye akan menimbulkan akses yang luar biasa.

“Jadi kedekatan antar pasangan calon dengan konstituen ini akan menjadi kunci
kesuksesan pasangan calon dalam meraih suara nanti dalam pilkada serentak
ini,” ungkapnya.

Ia menghimbau, interaksi tersebut tidak harus dilakukan secara tatap muka
langsung dalam masa kampanye. Ia menjelaskan ada berbagai macam cara yang bisa
dilakukan dalam kampanye, terutama media daring dan media sosialisasi.

“Jadi yang penting disini adalah seluruh kegiatan kampanye, metode kampanye
yang dulu pernah ada waktu pada situasi normal itu masih kuta tetep bisa
laksanakan, namun ada beberapa hal penting yang memang harus diperhatikan
sesuai dengan peraturan yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19,”
tegasnya.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menambahkan bahwa penetapan paslon akan
dilakukan pada tanggal 23 september 2020 nanti. Pada Pilkada serentak tahun
2020 ini, pihaknya menyiapkan personel-personel yang akan mengawasi
pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

“Di tingkat Desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari bawaslu sudah
siap akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini,” tutupnya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini