Pimpin IJTI Bali, Agung Ingin Jurnalis Sejahtera

30 Agustus 2015, 00:08 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – Agung Kayika yang terpilih sebagai ketua Ikatan JUrnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali dalam musyawarah daerah menjanjikan kemajuan organisasi dan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Lewat Musda yang berlangsung ketat, dalam persaingan calon ketua pengganti Putu Putra Setiawan 
korespinden SCTV, Agung akhirnya mendapat suara terbanyak dalam pemilihan.

Dengan hasil itu,jabatan Ketua IJTI Bali yang beberapa tahun dipegang Putra Setiawan akhirnya hari Sabtu (29/8/2015) diserahkamn kepada Kontributor Kompas TV, Agung Kayika.

Agung terpilih sebagai Ketua IJTI Bali setelah melalui proses panjang pemilihan secara
Untuk sekretaris IJTI Bali dipercayakan kepada kontributor ANTV dan TV One, Alfani Sukri. Sementara, posisi bendahara IJTI Bali dimandatkan kepada kontributor Rajawali TV (RTV) Handy Kurniawan alias Petruk.

Seluruh anggota IJTI Bali dari seluruh kabupaten/kota di Bali hadir dalma kegiatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan temen-temen semua yang telah memilih saya sebagai Ketua IJTI Bali. Visi misi saya memimpin IJTI Bali adalah ingin memajukan organisasi dan mensejahterahkan seluruh anggota IJTI Bali,” ucap Gung Kayika

Sementara Pemilihan serta pelantikan Ketua beserta pengurus baru IJTI Bali ini dilakukan pada Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Propinsi Bali ke- 2 dan seminar peran video dalam digital marketing di Auditorium STMIK Primakara di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Bali.

Pemilihan dan pelantikan pengurus IJTI Bali ini juga disaksikan langsung oleh Ketua IJTI Pusat Yadi Hendriana didampingi Ketua Bidang Organisasi IJTI Pusat, Herik Kurniawan.

Dihadapan pengurus dan semua anggota IJTI Bali, Ketua IJTI Pusat Yadi Hendriana berpesan agar seluruh jurnalis jangan bergantung pada industri, tapi justru industrilah yang harusnya bergantung pada jurnalis.

“Kita harus penyimpanan karya-karya jurnalistik kita dengan baik, karena hal itu memiliki nilai ekonomi tinggi yang bisa dijual dan itu sah karena itu hasil karya kita,” tegas dia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini