PKS Persoalkan Pencoblosan Ulang di Kampung Jawa

20 April 2014, 20:00 WIB
PKS+Bali
Ketua DPW PKS Bali Mudjiono (dok.KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Jawa, Wanasari Denpasar, dipersoalkan Partai Keadilan Sejahtera PKS yang menilai hal itu melanggar aturan.

Meski KPU menegaskan, pencoblosan ulang di 2 TPS itu sah, namun dipersoalkan oleh Kubu PKS sebagaimana disampaikan Ketua DPW PKS Bali Mudjiono yang memantau langsung jalannya pencoblosan.

“Kami tetap taat aturan, yang perlu dipertanyakan kenapa ada pemungutan suara ulang, padahal batas waktunya sudah lewat 10 hari setelah pencoblosan, kenapa tetap dilaksanakan ini sudah hari kesebelas,” tanya Mujiono yang juga caleg DPRD Provinsi Bali.

Pihaknya mempertanyakan, siapa sebenarnya yang merekomendasikan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU), yang jelas-jelas melanggar ketentuan. 

Kata dia, sekali lagi, bukannya PKS tidak taat dan tunduk pada aturan, namun tetap melihat ada beberapa hal yang akan menjadi catatannya terkait pelaksanaan PSU.

Pasalnya, dalam rapat pleno baik di tingkat desa atau kecamatan, tidak ada yang menyampaikan keberatan di  TPS 26 dan TPS 27. Lantas kenapa justru di dua TPS itu digelar PSU.

Demikian pula, dia mempertanyakan bagaimana mungkin rekomendasi diberikan sementara tanpa ada proses penyidikan lebih dahulu

Untuk itu, dia menyampaikan tiga catatan penting. pertama, banyak warga yang ber KTP setempat yang terdaftar DPT ketika hendak masuk memilih justru ditolak petugas KPPS. Yang kedua, penyelenggara pemilu tidak maksimal bekerja, terbukti dalam membagikan formulir C-6 ke pemilih.

Warga yang datang, lebih banyak karena kesadaran sendiri dan bukan karena mendapat undangan PSU dari penyelenggara pemilu.

“Ini akan menjadi catatan kami, bagi penyelenggara pemilu baik KPU mapun Panwaslu dari daerah hingga pusat, sekali lagi ini bukan persoalan kalah atau menang, tetapi bagaimana aturan itu ditegakkan,” tandas anggota DPRD Kota Denpasar dua periode itu. 

Bahkan, dia menegaskan, pencoblosan ulang yang dinilai melanggar ketentuan itu, akan terus dikawal  sampai ke pusat. Banyak  catatan disampaikan PKS dalam penyelenggaraan PSU yang mendapat pengawalan ketat aparat gabungan TNI dan Polri itu.(rma)

Artikel Lainnya

Terkini