Plengkung Gading Yogyakarta Uji Coba Satu Arah: Kendaraan Bermotor Dibatasi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Plengkung Gading sebagai upaya melindungi cagar budaya dari getaran.

10 Maret 2025, 15:03 WIB

Yogyakarta – Suasana di sekitar Plengkung Gading (Nirbaya) tampak berbeda. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai uji coba rekayasa lalu lintas. Sepanjang jalan di sisi selatan Benteng Gading, water barrier telah dipasang, menandakan penutupan ruas jalan tersebut.

Rambu larangan melintas pun terlihat jelas. Wiyos Santoso, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, mengungkapkan bahwa uji coba satu arah ini akan berlangsung selama seminggu, dengan pengaturan waktu khusus: pagi hari dari pukul 07.00 hingga 09.00, dan sore hari dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB Senin 10 Maret 2024.

Setelah itu, evaluasi akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan dapat menerapkan sistem satu arah selama 24 jam penuh.

Wiyos Santoso menyampaikan rencana tahapan uji coba rekayasa lalu lintas di Plengkung Gading.

“Minggu pertama, kita akan uji coba selama empat jam,” ujarnya. Setelah evaluasi, minggu kedua akan kita tingkatkan menjadi delapan jam, dibagi empat jam pagi dan empat jam sore. Selanjutnya, kita akan uji coba satu arah selama 24 jam penuh.

“Pengaturan ini diberlakukan bukan tanpa alasan. Plengkung Gading adalah kawasan cagar budaya yang perlu dilestarikan.

“Kita melihat ada indikasi keretakan dan kerusakan,” jelasnya. “Dengan mengurangi lalu lintas, kita berharap dapat menjaga kelestarian Plengkung Gading.

Sebenarnya, kerusakan Plengkung Gading bukan hal baru. “Keretakan sudah ditemukan sejak 2018,” jelasnya. Salah satu penyebabnya adalah getaran kendaraan. Semakin banyak kendaraan, semakin terganggu konstruksinya.”

Maklum saja, bangunan ini memang tidak dirancang untuk lalu lintas kendaraan. Survei menunjukkan bahwa arus kendaraan dari arah Plengkung atau Alun-Alun Selatan lebih padat ke arah selatan.

Pihaknya harap tidak ada kemacetan. Untuk sementara, water barrier dan rambu larangan masuk dipasang.

“Kami mengimbau masyarakat sekitar Plengkung Gading untuk menyesuaikan diri dengan uji coba ini,” tuturnya.”

Uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta jajaran kepolisian dari Polres dan Polda.

“Ini adalah program gabungan, melibatkan Dishub Kota, Dishub DIY, Polres, dan Polda, karena program ini bertujuan untuk pelestarian di tingkat provinsi,” sambun Wiyos Santoso.

Selama masa uji coba, akses ke dalam benteng dibatasi, hanya pengendara sepeda yang diizinkan masuk. Namun, mereka diharuskan menuntun sepeda mereka saat lampu lalu lintas di dalam benteng masih menunjukkan lampu merah.

Motor dan mobil paling padat, namun bus juga melanggar, mempercepat kerusakan. “Bus memang dilarang,” tegas Wiyos. Pelanggar awal hanya ditegur petugas.

“Petugas gabungan akan menegur pelanggar. Uji coba sebulan, evaluasi mingguan, dari empat jam, delapan jam, hingga 24 jam,” jelasnya lagi.

Lalu, bagaimana dengan Plengkung lainnya? Wiyos menjelaskan bahwa penutupan serupa mungkin saja dilakukan. “Ya, nanti mungkin,” katanya.

“Tapi, sekarang fokus kami di sini dulu, di Plengkung Gading, karena ada kerusakan. Setelah ini, baru kami kaji ulang Plengkung yang lain,” tutupnya. ***

Berita Lainnya

Terkini