PLN Tidak Matang Kalkulasi Kebutuhan Periodik Picu Larangan Ekspor hingga Kelangkaan Batubara

Cepatnya tanggapan Kementerian ESDM, tentu mengundang tanda tanya bagi sebagian besar pemangku kepentingan (stakeholder) dan publik pada umumnya, ada apakah dengan pasokan batubara, seketika akan mengalami kelangkaan?

4 Januari 2022, 09:21 WIB

Jakarta – Jajaran Direksi PLN dinilai tidak melakukan perhitungan (kalkulasi) secara matang terhadap kebutuhan periodik batubara yang harus disiapkan sehingga hal itu diduga menjadi dasar pelarangan ekspor dan terjadinya kelangkaan batubara.

Menurut Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, patut dipertanyakan, bernarkah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang atau akan mengalami kelangkaan batubara.

Jika memang sampai terjadi kelangkaan pasokan (supply) batubara untuk menggerakkan pembangkit listrik, sehingga tak heran, Direktur Utama PLN yang baru 3 (tiga) minggu menjabat sampai menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cq. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) pada tanggal 31 Desember 2021.

Holdingisasi PGE Terhadap Perusahaan Panas Bumi PLN Lahirkan Inefisiensi dan Inefektifitas Korporasi

“Tidak berpikir terlalu lama, pada waktu yang sama Dirjen Minerba langsung menanggapi surat dari Dirut PLN Darmawan Prasodjo tersebut dengan melakukan pelarangan ekspor batubara,” ucap Defiyan Cori dalam keterangan tertulisnya Selasa (4/1/2022).

Cepatnya tanggapan Kementerian ESDM, tentu mengundang tanda tanya bagi sebagian besar pemangku kepentingan (stakeholder) dan publik pada umumnya, ada apakah dengan pasokan batubara, seketika akan mengalami kelangkaan?

“Apakah ada hubungannya dengan meningkatnya harga keekonomian batubara dunia sehingga berlaku hukum permintaan dan penawaran, yangmana saat harga meningkat, maka kecenderungan produsen akan menjual produknya ke pasar internasional dibandingkan dengan pasar domestik,” ungkapnya dengan nada tanya.

YLKI Desak Menko Maritim Batalkan Rencana Pencabutan DMO Batubara

Berita Lainnya

Terkini