Kabarnusa.com – Kisruh Partai Golkar di tingkat DPP ternyata berimbas pada kepemimpinan Partai Golkar di tingkat Kabupaten Jembrana, Bali.
Diketahui kubu Agung Laksono (AL) pasca putusan Mahkamah Partai Golkar dan keputusan MenkumHam RI, serta merta Komang Birawan ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD Golkar Jembrana.
Ketua DPD Golkar Jembrana kubu ARB/Munas Bali mengklain masih sebagai pengurus yang syah dan melarang PLT Ketua DPD Golkar Jembrana kubu AL untuk melakukan kegiatan partai dan mengunakan kantor DPD untuk kegiatan apapun.
“Masih ada proses hukum yang sedang berjalan dan kami menghormati itu. Jadi yang kami pakai dasar acuan adalah hasil Munas Golkar di Riau karena masa jabatannya baru akan berakhir Oktober 2015 mendatang. Jadi kami masih pengurus yang syah,” tegas Ketua DPD Golkar Jembrana kubu ARB, Made Suardana ditemui akhir pekan lalu saat menggelar rapat konsolidasi partai Golkar Jembrana.
Bahkan dia mengatakan, sampai saat ini partai Golkar Jembrana dibawah kepemimpinannya masih solid dan tetap melaksanakan program-program partai.
“Pengurus mulai tingkat DPD II, pengurus kecamatan dan pengurus desa tetap utuh meskipun sempat dihubungi yang menglaim sebagai PLT. Buktinya dalam rapat konsolidasi ini semua pengurus hadir termasuk Fraksi di DPR,” ujarnya.
Suardana tegas mengatakan, bahwa penunjukan PLT pengurus DPD Golkar Jembrana tidak syah karena melanggar AD/ART serta tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dalam AD/ART partai Golkar, penunjukan PLT bisa dilakukan jika ketua mengundurkan diri, meninggal dunia atau tersangkut proses hukum. Jadi penunjukan PLT itu tidak syah karena melanggar AD/ART partai. Semua kader golkar juga tahu itu,” tegasnya.
Terkait hal itu, Suardana melarang orang yang mengaku PLT pengurus partai Golkar Jembrana melakukan kegiatan partai dan melarang menggunakan kantor DPP Golkar Jembrana untuk kegiatan apapun.
“Intruksi ini sesuai dengan perintah DPD I Golkar Bali dan kami sudah sampaikan kepada semua pengurus dalam rapat konsoliasi partai,” ujarnya.
Namun demikian dirinya menghimbau kepada kader Golkar Jembrana yang bersebrangan pendapat untuk duduk bareng untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya menghimbau kepada semua jajaran pengurus mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa hasil Munas Bali agar tetap solid dan tetap melaksanakan program partai dan jangan terpropokasi hingga mengakibatkan perpecahan.
“Saya juga sempat dihubungi oleh orang yang mengaku PLT dan meminta saya untuk tidak melakukan kegiatan partai. Apa dasarnya dia meminta itu ke saya. Sedangkan penunjukannya sebagai PLT melanggar AD/ART partai Golkar,” pungkasnya.(dar)