![]() |
Selain Penyekatan, personel Sat Brimob Polda Bali juga melaksanakan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan/Dok. Polda Bali. |
Denpasar – Personel Sat Brimob Polda Bali tergabung satgas V Operasi
Ketupat Agung 2021 melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Padang Bai,
Karangasem, Selasa (11/5/2021).
Selain Penyekatan, personel Sat Brimob Polda Bali juga melaksanakan
pemeriksaan barang, orang dan kendaraan.
Kasubsatgas Brimob Operasi Ketupat Agung 2021 AKBP Robby M. Samban, mengatakan
kegiatan ini dilakukan terkait dikeluarkannya keputusan pemerintah tentang
larangan mudik tahun 2021.
Sesuai keputusan yang dikeluarkan pemerintah tentang larangan mudik tahun
2021. “Kami melakukan penyekatan dan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan
yang melintas menuju pelabuhan Padang Bai ini,” ujarnya.
Dijelaskan, larangan mudik ini adalah salah satu upaya pemerintah yang
bertujuan untuk memutis mata rantai penyebaran Covid-19. “Jadi mari
bersama-sama kita pedomani aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya
mengingatkan. (rhm)