TABANAN – Kapolda Bali Irjen Polisi Albertus Julius Benny Mokalu mengungkapkan saat ini ada 20 kawasan tertib hukum (KTH) di seluruh Bali dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Didampingi Muspida Tabanan dan sejumlah perwira polisi Polda Bali, Benny meresmikan KTH di Jalan Pahlawan, Tabanan, Rabu (22/10/14).
Kapolda mengungkapkan, pencanangkan KTH ini bukan merupakan terobosan dari Polda Bali, namun merupakan aktualisasi dari tugas pokok dalam mengemban amanat rakyat. “Di wilayah hukum Polda Bali ada 20 KTH yang saat ini kita resmikan secara simbolis di Tabanan,” ujarnya
Terkait pencanangan KTH, menurut kapolda yang paling utama adalah adanya dari keteladan polisi dalam pelaksanaan tertib hukum. “Polisi harus intropeksi diri dan dapat memberi keteladananan kepada warga masyarakat,” paparnya.
KTH diharapkan warga masyarakat bisa belajar tertib hukum, khususnya dalam berlalu-lintas. Hal ini ditegaskan kapolda karena di Bali setiap dua hari sekali ada orang yang tewas akibat lakalantas. “Dengan adanya KTH jumlah korban lakalantas ke depan bisa ditekan dan diminimalisir,” katanya berharap.
Kapolda juga berharap masing-masing lokasi KTH ke depan akan dilengkapi dengan sebuah drone untuk fasilitas pemantauan KTH. Selain meresmikan KTH secara simbolis, pada kesempatan tersebut Kapolda Bali juga meresmikan ruangan Traffic Behavior Studio (TBS) dan ruang UPPA yang ada di Mapolres Tabanan.
“Saya berharap kapolres yang lain bisa membangun bioskop TBS seperti yang ada di Polres Tabanan ini. Biayanya tidak besar, hanya merombak ruangan yang sudah ada.,” tegasnya. (gus)