Polisi Amankan Dua Tupai dan Mobil Xenia di Pos Gilimanuk

9 Maret 2017, 17:27 WIB

JEMBRANA – Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap arus barang, orang dan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana Bali polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, hewan hingga pohon bonsai.

Kapolsek Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka melalui kanit reskrim AKP Komang Muliyadi mengungkapkan, dari kegiatan rutin pemeriksaan yang dilakukan, Rabu (9/3/17) sekira jam 14.40 wita di Pos 2 atau Pos pemeriksaan pintu masuk Bali, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang-barang yang diamankan 1 (satu) pohon bonsai Dewandaru, dua ekor tupai dalam sangkar besi dan dua ekor kura-kura Bulus dalam keranjang plastik. “Semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina,” dalih Muliyadi kepada wartawan.

Barang-barang itu, diangkut menggunakan Kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam DK 701 AA, dikemudikan pemilik Herly Wibisono WIBISONO (58) seorang PNS, tinggal Padang Sambian Kelod, Kota Denpasar.

Herly mengaku, tumbuhan dan Hewan tersebut dibawa dari Malang dan akan dipelihara sendiri di Denpasar. Selanjutnya pengemudidan barangnya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, guna proses lebih lanjut

Pada hari yang sama, petugas pukul 06.30 wita  di Pos 1 atau Pos pemeriksaan pintu keluar wilayah Bali, mengamankan 1 Unit Mobil Daihatsu Xenia DK 76 LA dikemudikan Harjito asal Medan. Harjito beralamat Jalan Pluit Murni I, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Diduga mobil tersebut terkait tindak kejahatan di tempat kejadian perkara wilayah Polsek Kuta Selatan.

Mobil tersebut hendak dibawa ke Jakarta dan telah ada laporan polisi terkait keberadaan mobil warna putih itu. “Saat ini, pengemudi dan kendaraan sudah diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. (put)

Berita Lainnya

Terkini