Sleman – Polisi bergerak cepat membekuk para pelaku pengeroyokan dan pembacokan dua pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah, yang hendak mengikuti pendaftaran CPNS di Gamping, Sleman, pada Jumat 25 Oktober 2024 dini hari.
Para pelaku penganiayaan dengan pembacokan berinisial LY (37), SA (33), dan JT (28) ditangkap tim Reskrim Polsek Gamping.
“Tiga pelaku penganiayaan lainnya masih buron, yakni GL, AT, dan RG,” ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian dalam keterangan tertulisnya Rabu 30 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan motif pelaku melakukan penyerangan karena balas dendam terhadap musuhnya. Namun, pelaku ternyata salah sasaran.
Dari pengakuan awalnya, para pelaku merencanakan bertemu mengejar kelompok musuh mereka. Kemudian di tengah jalan karena melihat dua orang yang jalan,
“Dikira mata-matanya dia (musuh), lalu terjadilah pengejaran dan pembacokan itu,” ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Saat melakukan penyerangan, kedua pelaku berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Pelaku JN berperan sebagai joki. Saat menyerang korban, JN justru ikut kesabet sajam di bagian tangan oleh rekannya.
Ditegaskan Sandro Dwi Rahadia, saat kejadian para pelaku dalam kondisi pengaruh miras.
“Saat kejadian pelaku ini mengaku dalam kondisi mabuk miras,” tegasnya lagi.
Setelah aksi sadis itu kedua pelaku pergi ke rumah sakit untuk berobat. Pelaku kemudian melapor ke polisi dan mengaku seolah-olah menjadi korban kejahatan.
Korban Bayu Sura Muhamarram dirujuk ke rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. Pemindahan ini atas permintaan keluarga korban. Sebelumnya korban dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Sedangkan satu lagi masih opname. Lukanya membuat separo badan kiri tidak bisa bergerak atau merespons gerak. Selain terlibat kasus pembacokan ini, gerombolan pelaku diduga terlibat dalam kasus kriminalitas lain di wilayah Gamping.
Dari data dikumpulkan polisi, LY dan JT terlibat kasus pengeroyokan bersama pada Selasa (22/10) bersama tersangka lain, UW dan KI. Saat ini, UW juga telah ditangkap bersama LY dan JT, namun IK masih dalam pencarian.
LY juga terlibat dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap petugas SPBU Balecatur, Gamping, pada Jumat (5/7) silam. LY beraksi bersama SA, UW, dan FA, di mana status FA saat ini masih buron.
“Jadi para pelaku ini adalah teman satu tongkrongan yang selama ini seringkali membuat onar di daerah Balecatur, Gamping. Dan pelaku JT ini seorang residivis. Tapi, soal apakah ada kemungkinan tindakan kriminal lain masih kami selidiki,” demikian Sandro Dwi Rahadian. ***