Polisi Bekuk Calo PNS di Tabanan

19 Agustus 2015, 00:00 WIB

Kabarnusa.com- Tim
Buser Polres Tabanan, Bali meringkus Dewa Gede Kertiyasa (40) mantan
guru SMAN yang diduga menjadi calo PNS di Kompleks Perumahan, Sanggulan,
Tabanan, Selasa (18/8/2015)

Dewa Gede Kertiyasa yang berasal
dari Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini diringkus
berdasarkan  laporan empat warga yang merasa ditipu karena dijanjikan
lulus menjadi PNS.

Namun setelah menyerahkan uang, ternyata janji tersebut hanya bualan belaka.

Kasatreskrim
AKP I Nyoman Sukadana menuturkan, kasus ini terbongkar saat adanya
laporan dari masyarakat yang menyatakan telah ditipu dijanjikan menjadi
PNS sekitar bulan Maret 2014.

“Dalam laporanya warga mengaku 
yang bersangkutan berjanji mecarikan posisi PNS di Pemkab Tabanan dan
harus menyerahkan dana sebesar Rp 50 Juta, “ jelas AKP Sukadana.

Berdasarkan
laporan empat warga tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. 
Saat dilaporkan korban, ternyata  infomasi yang didapatkan  Kertiyasa
setelah mendapatkan uang kabur ke Solo. 

 “Setelah lama kami
selidiki, ternyata informasi terbaru menyebutkan Kertiyasa sudah berada
di Bali dan tinggal di rumah kontrakan di Sanggulan,” terangnya.

Tak menyiakan targetnya, jajaran buser Tabanan langsung meluncur ke TKP dan meringkus Kertiyasa.

“Dari pengakuan Kertiyasa, jumlah orang yang dijanjikan bisa menjadi PNS mencapai belasan orang,” tambah Sukadana.

Dari
pengembangan, ternyata Kertiyasa sempat masuk penjara tahun 2010 karena
kasus penipuan dan pemerasan ke sekolah-sekolah. Kasus tersebut dikenal
sebagai KPK Gadungan.

Saat itu Kertiyasa mengaku  menjadi
anggota LP3 NKRI (Lembaga Pemantauan Penyelenggara Pemerintah Negara
Kesatuan Republik Indonesia) dan meminta sumbangan ke sekolah-sekolah.

Kertiyasa
yang pada saat kasus tersebut masih bersatus salah satu guru di SMAN di
Tabanan. Kertiyasa dibui selama satu tahun dan dinyatakan bebas tahun
tahun 2011.

Kasus lain ternyata juga menjerat Kertiyasa. Ia
ditangkap karena diduga terlibat  menggelapkan mobil rent car. Laporan
ini masuk pada September 2014,

Pelaku berdalih, dirinya
hanya sebagai penerima dana untuk ditransfer ke Jakarta. “Uang saya
transfer ke orang yang ada di Kemenpan,” akunya. Ketika didesak siapa
nama orang tersebut, Kertiyasa bungkam.

Ia pun mengaku proses
penepatan PNS menjadi lama karena yang mengurus di kemenpan sudah
meninggal dunia. “Yang mengurus di kemenpan sudah meninggal,” kilahnya.(gus)

Berita Lainnya

Terkini