Polisi Bekuk Nelayan yang Beraksi di Sejumlah TKP

25 Juni 2016, 05:00 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – Abdulrahman (37), nelayan asal Desa Air Kuning, Jembrana dibekuk jajaran Reskrim Polres Jembrana, Jumat (24/6/2016) siang.

Dia dibekuk polisi karena diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah TKP pada 22 Desember 2015.

Kasus pencurian sebagaimana laporan polisi lp / 272/XII/2014 tgl 22 Desember 2015.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku beraksi di rumah korban Andi yang berlokasi di Desa Air Kuning.

Kala itu, pelaku berhasil nyuri satu unit kompor gas, DVD dan satu gulung terpal warna biru.

Dia juga diduga melakukan pencurian di rumah Juariah di Desa Air Kuning, Jembrana yang berhasil menggasak satu buah gelang emas berbentuk pipih dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Di rumah Haji Saran di Desa Air Kuning, pelaku menyikat satu buah hp merek cross milik korban.

“Pelaku diamankan di rumahnyadi Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Jembrana saat sedang tidur,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (24/6/2016) siang.

Bersama barang bukti, pelaku diamankan di Mapolres Jembrana untuk kepentingan penyidikan. (dar)

Berita Lainnya

Terkini