Polisi Bekuk Pengecer dan Pengepul Togel di Jembrana

22 April 2016, 01:00 WIB

Kabarnusa.com – I Komang Gede Suk (36) mengaku penghasilannya sebagai buruh harian tidak mencukupi kebutuhan keluargannya sehingga mencari penghasilan tambahan dengan menjadi pengecer togel.

Pria asal Dusun Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana ini diciduk polisi lantaran ketahuan menjadi pengecer togel di tempatnya bekerja, Rabu (20/4/2016).

Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah HP merk  nokia warna biru hitam type 108 berisi angka angka togel, uang tunai Rp.20.000, satu buah bolpoint warna hitam, satu lembar paito pengeluaran angka angka judi togel.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menyetor pasangan togel tersebut kepada I Komang Ar (51) alias Ambrib, seorang pedagang yang tinggal di Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Mendengar pengakuan pelaku polisi dari jajaran Polsek Kota Negara langsung melakukan penangkapan terhadap Armika.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,  uang tunai Rp.117.000, satu lembar kertas kecil yg berisi angka-angka judi togel.

Juga, satu buah  HP nokia  warna biru abu-abu, satu buah HP nokia tanpa batre warna biru hitam, satu buah buku tulis yg berisikan catatan hutang pembali judi togel, satu buah bolpoint warna bening tanpa tutup.

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat membenarkan penangkapan dua pelaku judi togel tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kota untuk proses lebih lanjut,” tutupnya Kamis (21/4/2016). (dar)

Berita Lainnya

Terkini