![]() |
Belasan motor modivikasi yang disita petugas (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Aparat
kepolisian dari jajaran Polres Tabanan menggerebek balapan liar di
Pantai Pasut, Kerambitan dan mengamankan 13 motor yang telah
dimodivikasi.
Dari hasil
penggerebekan pada Minggu 8 Juni, terjaring sembilan pembalap liar, di
mana tujuh orang di antaranya masih berstatus pelajar.
Selain itu, aparat menyita 13 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi sebagai sepeda motor balap.
Kasat
Reskrim AKP Wayan Arta Ariawan mengungkapkan awal dari pengungkapan
adanya balapan liar itu berdasarkan laporan masyarakat setempat yang
mengaku resah.
Pasalnya, aksi balapan liar itu mengganggu
wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasut sehingga pihaknya menurunkan
tim ke lokasi balapan liar.
“Kami tiba di pasut pukul 17.00
wita, para pelaku sedang asik melakukan balapan liar, dan saat kami
tangkap mereka meninggalkan sepeda motornya di pantai,”jelasnya Senin 9
Juni 2014.
Menurut Arta, dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya menemukan ada 13 sepeda motor yang sudah dimodifikasi di Pantai Pasut.
Dari
jumlah tersebut sembilan unit di antaranya diakui pemiliknya sedangkan
sisanya empat sepeda motor hingga kini tidak ada yang mengaku sebagai
pemiliknya.
Dari hasil pengecekan terhadap sepeda motor yang
sudah dimodifikasi tersebut ada indikasi sebagian besar adalah kendaraan
“bodong” alias tanpa surat yang kini diamankan di Mapolres Tabanan.
Pemilik yang ingin mengambil motor tersebut harus menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan kondisi standar kendaraan.
“Jika
pemiliknya bisa menunjukkan surat-surat yang sah serta mengembalikan
motor pada kondisi standar, maka kami persilahkan ambil dan bawa
pulang,” tegasnya. (gus)