![]() |
Polsek Gilimanuk menyita paketan barang selundupan (foto:kabarnusa) |
JEMBRANA – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan dan menyita barang-barang paketan kulit babi dan daging kambing beku tanpa dokumen yang diselundupkan lewat pintu masuk Bali Barat, Gilimanuk.
Petugas mengamankannya pada, Kamis (16/3/17) pukul 01.00 Wita yakni tiga dus coklat, berisikan kulit babi basah terbungkus plastik.
“Kulit babi basah itu tanpa dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan Karantina,” ujar Kapolsek Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi seizin Kapolres Jembrana.
Hingga kini, lanjut Arka, pemilik barang paketan tersebut belum diketahui. Diketahui, barang diangkut dari daerah Jember tujuan Tabanan, dengan menggunakan kendaraan travel Bali Prima Daihatsu Sigra N 1308 BZ, yang dikemudikan Haris Fadoli (48) dari Jember.
Pada hari yang sama pukul 06.30, diamankan dua kotak dan dibungkus karung plastik, yang didalamnya berisi daging kambing beku, tanpa dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan Karantina. Sama seperti paketan kulit babi, pemilik paketan daging kambing beku itu juga belum diketahui.
Barang itu diangkut dari Wonogiri, Jawa Tengah tujuan Ubung Denpasar, dengan menggunakan kendaraan Bus Sedya Mulya, AD 1528 AR, yang dikemudikan oleh Suraji (47) dari Jawa Tengah. Pengemudi dan kendaraan serta barang diamankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. (put)