Polisi Gilimanuk Sita Ribuan Pil “Zenith” dan Senjata Air Softgun

16 Maret 2017, 05:50 WIB
Polisi mengamankan senjata air softgun (foto:kabarnusa)

JEMBRANA – Petugas Pos Pemeriksaan Gilimanuk mengamankan Pil dengan huruf terbaca “Zenith” yang diduga golongan G sebanyak 1006 butir dan senjata air softgun saat dilakukan pemeriksaan di pintu masuk wilayah Bali, Rabu (15/3/17).

Diketahui, ribuan pil terbungkus plastik bening, ditemukan dalam kotak diabetasol (gula diabet), kemudian dibungkus lagi dengan tas plastik putih dan dimasukkan dalam tas warna hitam. Kepada petugas, pemilik pil Muhamad Juni Isfari (42) asal Kutorejo, Tuban, Jawa Timur mengaku hendak menemui temannya Zakaria di Jalan Sudirman, Denpasar.

Isfaro menumpang Bus Madu Kismo, warna merah kombinasi, K 1405 CW, dikemudikan Rohadi (47) dari Jawa Tengah. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka, Rabu (15/3/17) mengatakan, “kini barang-barang pengemudi dan bus diamankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka.

Dari pemeriksaan, pelaku dijerat pasal 198 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sementara pada hari sama, diamankan satu unit senjata air softgun laras panjang warna hitam, merk Kris Vektor dan tiga magazen, tanpa dilengkapi surat atau dokumen yang sah.

Senjata itu dimasukkan dalam dus sarimi warna coklat dan dibawa dengan menggunakan kendaraan travel Dieng warna silver metalik N 71 38 UA, yang dikemudikan Made Aldika (47) dari Singaraja.

Dari pengakuan pengemudi  barang tersebut merupakan paket kantor agen travel PO Malang tujuan PO Singaraja dengan penerima An. I Gede Kertiasa di Singaraja. Aldika dijerat pasal Perkap Kapolri No 8 tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olah raga. (put)

Berita Lainnya

Terkini