JEMBRANA – Petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyeludupan 5 kaping plastik berisi kulit babi yang hendak dijual ke Denpasar. Dari informasi di Polsek Gilimanuk, polisi saat itu melakukan pemeriksaan terhadap bus Pahala Kencana DK 9087 AF di Pos Pam Gilimanuk, Senin (30/1/17) sore.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam bagasi bus dikemudikan Yuhandrio (33) asal Kendal, Jawa Tengah. Setelah dibuka, dalam bagasi ditemukan 5 kaping plastik berisi kulit babi, 4 box sterofoam berisi kepiting dan 3 box sterofoam berisi udang.
“Hasil intrograsi, barang-barang tersebut di angkut dari Gempol Pasuruan tujuan Denpasar,” jelas .Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka seizin Kapolres Jembrana kepada wartawan. Barang-barang tersebut milik Iwan dan rencananya di Denpasar diterima oleh Mbak Har dengan jasa angkut barang Rp 400.000.
Arka mengatakan barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan keterangan kesehatan dan sertifikat karantina. Karenanya, barang tersebut diamankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Karantina untuk penanganannya,” imbuhnya. (put)