Polisi Periksa Saksi Ahli di UNUD, Hasil Labfor “Saru Gremeng”

28 Oktober 2015, 14:09 WIB

JEMBRANA – Polisi akhirnya merampungkan pemeriksaan saksi ahli terkait kasus tewasnya I Komang Ngurah Trisna Para Merta (14), penari Rangda saat pentas calonarang di Pura Sari Jati Luwih, Desa Pakraman Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, beberapa waktu lalu.

Diketahui, korban yang putus sekolah saat memerankan tokoh rangda, dalam pentas calonarang tertusuk keris hingga luka tusuk pada perut kiri sedalam 16 cm. Luka itu tembus dan melukai usus halus dan usus besar.

Lantaran petugas medis diduga lalai dalam penanganan  korban, anak bertubuh tambun ini akhirnya meninggal dunia. Polsek Mendoyo dibantu Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Data dan bukti terus dikumpulkan. Delapan saksi dari kalangan panitia Karya dan kelompok seni calonarang itu telah diperiksa.

Termasuk dua saksi ahli, satu saksi ahli dari PHDI Jembrana dan saksi ahli dari pakar hukum adat Proffesor Wayan Windia, telah diperiksa. “Kami sudah periksa dua saksi ahli, untuk melengkapi berkas perkara kasus calonarang,” terang Kapolsek Mendoyo AKP Wayan Arta Ariawan, Rabu (28/10/15).

Saksi ahli yang pertama diperiksa Ketua PHDI Jembrana dan pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Mendoyo minggu lalu. “Sedangkan saksi ahli kedua, yang kami mintai keterangannya pakar hukum Prof Wayan Windia,” ujar Arta.

Pemeriksaan pakar hukum adat tersebut dilakukan di UNUD, tidak bisa hadir ke Polsek lantaran kesibukan saksi. “Bahkan untuk memeriksa beliau (Windia), saya sendiri yang ke Denpasar,” imbuhnya.

Meski telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, dan diperkuat hasil labfor, namun pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.Pasalnya, petugas masih menunggu hasil resmi pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Denpasar.

“Sampai saat ini, hasil Labfor belum keluar, kami masih menunggu. Kami juga tidak mau gegabah dalam menentukan tersangka, karena kasus ini berkaitan dengan seni atau tradisi,” tutur Arta. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan menangani kasusnya hingga tuntas. Polisi akan tetap bekerja profesional dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali. (dar)

Berita Lainnya

Terkini