KabarNusa.com –
Pihak kepolisian tengah menelusuri kasus balita umur 15 bulan, Bagus
Setiawan yang tersiram air panas saat berada di tempat penitipan anak
(TPA) Puspita di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, Jembrana.
Akibat
insiden itu, dada balita tersebut melepuh. Unit Pelayanan Perempuan dan
Anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (P2TP2A) Polres Jembrana, Selasa (25/11/2014) langsung
melakukan pengecekan ke TPA.
Pengecekan melibatkan beberapa personil dan dipimpin oleh Kanit I Reskrim Polres Jembrana Ipda H A Muh Nurul Yaqin.
Petugas
mengecek lokasi TPA Puspita, dan mendatangi tempat tinggal Bagus
Setiawan di tempat kos orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi
TPA tersebut.
Petugas hanya melakukan pengecekan TPA Puspita,
petugas hanya berhasil menemui dua orang pengasuh Wayan Nersi (65) dan
Kadek Juni (24).
Tidak banyak keterangan yang berhasil didapatkan
petugas terkait TPA tersebut, namun Wayan Nersi hanya mengakui kalau
Bagus Setiawan memang tubuhnya terkena air panas yang sempat ditaruhnya
di atas meja.
“Itu juga tidak sengaja pak, karena saya mau
mandikan anak lainnya, dia (korban Bagus Setiawan) saat itu tiba-tiba
bangun dan mengambil air panas itu dan mau diminum ternyata air panas,”
jelasnya.
Petugas tidak berhasil menemui pemilik penitipan anak Ketut Nentri Asih dan suaminya karena sedang tidak ada di rumah.
Selanjutntnya,
petugas mendatangi tempat tinggal korban Bagus Setiawan. Dari
keterangan ibu korban Siti Makbulah (48) kalau anaknya itu sudah dua
kali mengalami kejadian itu.
“Sebenarnya anak saya belum boleh
pulang namun saya paksa pulang karena tidak punya biaya, dan takut
biayanya membengkak lagi. Biar kami rawat saja di rumah,” jelasnya.
Kasat
Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan dari
keterangan pengasuh maupun dari pihak keluarga, korban sampai balita
tersiram air panas karena ada unsur kelalaian.
“Mereka tidak punya SOP, nanti kami akan panggil untuk mintai keterangan,” jelasnya. (dar)