Kabarnusa.com-Jajaran Buser dan Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana, Jumat (27/2/2015) petang berhasil mengamankan I Gusti Ngurah Ketut Panca Kumara (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diketahui berasal Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.
Dari informasi yang dihimpun, Sabtu (28/2/2015) pelaku di tangkap di warung makan babi guling milik Gede Suma, Banjar Dangin Tukad, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.
Saat itu pelaku sedang makan. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti, 7 klip plastik warna putih yang berisikan sabu-sabu, 5 paket sabu dengan klip pipet warna hijau.
Satu sendok takaran warna biru, satu sendok pipet warna putih, satu tubo yang diisolasi warna hitam, satu buah tempat HP warna hitam merk erger, satu buah ikat pinggang warna hitam, satu buah HP merk nokia X2-02 warna casing hitam dengan no 08193652490.
JUga disita satu dompet warna hitam yang berisi uang Rp 650.000, 2 ATM BRI, satu ATM BCA, satu unit sepeda motor Yamaha R15 DK 5558 ZN atas nama Agus Nurhidayat dan kunci kontak satu sendok pipet plastik di dalam helm warna putih.
Setelah diamankan kemudian pelaku dan barang bukti digelandang ke Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari pengamatan di Satuan Narkoba Polres Jembrana, pelaku tampak diborgol tangannya dan sedang minum kopi.
Menurut pelaku yang mengaku sebagai makelar tanah itu baru memakai sabu sebulan lalu.
Namun belum banyak bercerita kemudian pelaku diminta masuk ke ruangan Kasat Reskrim Narkoba AKP Nyoman Master.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polres Jembrana.
Namun Kasat ResNarkoba AKP Nyoman Master hanya mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut.
“Sabar ya nanti kami akan ekspos lebih lengkap lagi setelah kami kembangkan,” jelasnya.(dar)