Polres Jembrana Ringkus Bandar Judi Togel Online

6 Agustus 2016, 00:39 WIB
(ilustrasi/net)

JEMBRANA – Ketut Ariawan (38) warga Desa Pulukan Kecamatan
Pekutatan Jembrana Bali ditangkap petugas lantaran diduga seorang bandar judi
toto gelap (togel) online. 

Ariawan dibekuk ajaran SatReskrim Polres Jembrana bersama dua orang pemasang, Kamis 4 Agustus 2016)..

Polisi
mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah Note Book
merk Asus warna merah-hitam, satu buah HP merk Nokia tipe 222 languange
ME.

Juga diamankan  Satu buah buku tabungan BCA dg no.rek
2360415671 atas nama I Ketut Ariawan, satu buah kartu ATM BCA dengan
nomer seri 6019004520993435 dan satu buah buku berisi tulisan
angka-angka togel serta satu buah bolpoin warna hitam.

Dua orang
pemasang yang digelandang petugas masing-masing Wayan Metra (48) asal
Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan dan Kadek Artawan (42), asal Desa
Pekutatan Kecamatan Pekutatan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP
Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, sistem kerja pelaku, pemasang
mengirim pasangan melalui sms ke no hp pelaku 087762387902.

“Setelah
angka yang dipasang diterima pelaku kemudian untuk pembayaran, pemasang
membayar dengan di transfer ke no. rek bandar,” terang Sudarma JUmat 5
Juli 2016.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk kepentingan penyidikan.(dar)

Berita Lainnya

Terkini