Polres Probolinggo Permudah Laporan Warga: Cukup Telepon 110, Masalah Tuntas!

Layanan cepat bagi masyarakat melalui hotline 110. Layanan call center 24 jam ini menjadi solusi efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang ke Polres Probolinggo.

28 Mei 2025, 22:08 WIB

Probolinggo Polres Probolinggo Polda Jatim terus mengoptimalkan layanan cepat bagi masyarakat melalui hotline 110. Layanan call center 24 jam ini menjadi solusi efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga. Hal ini merupakan wujud atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi pelayanan prima untuk masyarakat.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk akan terintegrasi dan langsung disambungkan kepada petugas terkait di lapangan untuk penanganan cepat sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Wisnu Wardana pada Selasa (27/5).

Imbauan ini disampaikan guna menekan angka tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Probolinggo. AKBP Wisnu Wardana menekankan pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam.

“Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110,” tambah AKBP Wisnu Wardana.

Menurut AKBP Wisnu Wardana, sistem layanan 110 memungkinkan petugas mengetahui lokasi dan menampilkan wajah penelepon, sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan.

“Ini penting agar kami bisa segera bertindak, sehingga kami tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis 24 jam ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selain mengoptimalkan layanan 110, Polres Probolinggo juga terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna mencegah tindakan meresahkan dan menjaga keamanan lingkungan. ***

Berita Lainnya

Terkini