Tabanan – Jajaran kepolisian Polres Tabanan, Bali berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan kelompok antarprovinsi. Dari pengungkapan aksi curanmor sindikat antarprovinsi ini, Polres Tabanan berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor hasil kejahatan, helm, plat nomor dan kunci leter T. “Selain itu Polres Tabanan juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. sedangkan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes saat menggelar jumpa pers, Senin (3/6/2024)
Menurut Kapolres Leo Dedy Defretes, pengungkapan kasus sindikat curanmor antarprovinsi ini bermula dari operasi Yustisi terhadap penduduk pendatang yang dilakukan Aparat Desa Mambang, Pecalang dan Jajaran Polsek Selemadeg Timur di Perumahan Karania Graha yang berlokasi di Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah Desa Mambang. Saat Tim Yustisi mendatangi sebuah rumah kontrakan yang ditempati dua orang penduduk pendatang atas nama Yakin (23 th) dan Bahul (23). “Saat didatangi Tim Yustisi, Bahul melompat pagar dan melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan ini ditemukan lima unit sepeda motor berbagai jenis tanpa plat nomor. Dari hasil interogasi terhadap Yakin motor tersebut merupakan motor curian sehingga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Setelah mengamankan pelaku an. Yakin, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan dalam kondisi basah kuyup menggunakan sarung di sekitar Perumahan Puspa Asri Resicence. Polisi kemudian menindaklanjuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku an.Bahul ke Polres Tabanan.”Dari hasil interogasi terhadap pelaku Yakin, diketahui dia memiliki dua orang teman an. Amat alias Cak Mat dan Kamal alias Cak Kamal yang tinggal di Perumahan Puspa Asri Residence. Namun saat rumah temannya didatangi ternyata tidak ada orang di rumah terasebut yang kemungkinan sudah kabur dan saat ini dalam pengejaran. “Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemuakn dua SPM Honda Beat warna hitam dan Supra hitam beserta dua helm merk ink dan KYT yang langsung diamankan di Polres Tabanan,” tambahnya
Baca juga : Polres Tabanan Ungkap 6 Kasus Narkoba, Tahan 7 Tersangka
Kapolres Tabanan menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap tersangka curanmor ini, diketahui bahwa curanmor dilakukan di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dua belas TKP berada di wilayah hukum Polres Tabanan dan satu TKP di Wilayah hukum Polresta Denpasar,” katanya. Dari 12 TKP di Kabupaten Tabanan, dapat diperinci terjadi di Kecamatan Tabanan dua TKP di sebuah rumah kos di Jalan Beo, Desa Dajan Peken. TKP kedua di rumah kos di Jalan Pulau WE, Desa Gubug. “Di dua TKP ini eksekutornya Cak Kamal yang berhasil membawa kabur dua Honda Beat. Satu Honda Beat TKP jalan Beo berhasil diamankan dansatunya lagi masih dalam pencarian,” jelasnya.
Curanmor Honda Genio dan Honda Scoopy di Kecamatan Kediri terjadi di TKP rumah kos Jalan Pulau Bawean Desa Kediri dan di rumah kos Banjar Taman Surodadi. Di dua TKP ini eksekutornya Cak Kamal dan Cak Mat sedangkan Bahul dan Yakin sebagai pengantar dan pemantau situasi. “Dua sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan di Polres Tabanan,” katanya.
Baca juga : Peringati Hari Lahir Pancasila, Relawan Semut Tabanan Tebar Benih Ikan di Sungai
Berikutnya curanmor di Kecamatan Kerambitan terjadi di tiga TKP masing-masing di parkiran depan ruko Banjar Bangkiang Mayung Desa Meliling, TKP parkiran depan Klinik Putra Husada Media di Banjar Mandung Desa Sembung Gede dan di sebuah gang di Banjar dinas Samsam Desa Kerambitan, “Di tiga TKP ini motor yang dicuri masing-masing Honda scoopy warna merah, Honda Scoopy warna coklat krem, dan Honda Beat Warna hitam. di sini Bahul berperan sebagai pengantar dan pemantau sedangkan eksekutornya Cak Kamal,” katanya sambil menambahkan Honda scoopy warna merah berhasil diamankan sedangkan yang warna coklat krem dan Honda Beat masih dalam pencarian.
Sementara curanmor di Kecamatan Selemadeg Timur terjadi di lima TKP. Masing-masing di pinggir jalan di Banjar dinas Tegal Mengkeb Kaja Desa Tegal Mengkeb, Di sebuah garase rumah di Banjar dinas Pondok Kaja Desa Gadungan, di pinggir jalan di Banjar Kelecung Kelod Desa Kelecung, di sebuah garase di Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati dan di pinggir jalan di Banjar Bantas Tengah Kelod Desa Bantas. Motor yang dicuri dimasing-masing TKP yakni Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru hitam, Honda scoopy warna putih, Yamaha N-Max warna hitam, dan Honda Supra warna hitam. “Barang baukti yang berhasil diamankan yakni Honda Beat warna hitam, Honda scoopy wrana putih, dan Honda supra warna hitam. Dua motor lainnya masih dalam pencarian,” ujarnya
Kapolres Leo Dedy Defretes menjelaskan, sepeda motor yang belum berhasil diamankan sudah dikirim ke Jawa dengan menggunakan Mitsubishi L-300 warna hitam. “Kemungkinan motor dikirim ke penadah atau bosnya yang ada di Jawa. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres menambahkan bagi warga yang merasa pernah kehilangan motor di sejumlah TKP di atas, silakan datang ke Polres Tabanan untuk mengambil motornya. “Jangan lupa dengan membawa surat-suratnya berupa STNK dan BPKB,” pungkasnya.***