Pengedar dan Pemakai Narkoba di Denpasar Digulung

15 Januari 2015, 20:47 WIB

Kabarnusa.com – Tim Buser Satuan Narkoba Polresta Denpasar menggulung pengedar dan pemakai narkoba yang berprofesi dari mahasiswa hingga tukang listrik.

Polisi melakukan penangkapan pertama terhadap WD, (34) di rumahnya di Jalan Mahendradatta, Denpasar pada Senin (5/1) pukul 18.00 Wita lalu.

“Saat ditangkap, WD kedapatan mengantongi satu butir ekstasi,” Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo dalam keterangan resminya Kamis 15 Januari 2015.

Penangkapan dilakukan terhadap Mud, (28) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar pada Selasa 6 Januari 2015 pada pukul 17.00 Wita.

Tersangka Mud yang tinggal di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur, kedapatan membawa satu paket klip sabu seberat 0,74 gram.

“Dia mengaku sabu ini akan dipakai sendiri. Kami sempat buru pemasok barang haram ini tapi gagal karena pelaku menggunakan system terputus,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas menangkap Andri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, (22) yang seorang mahasiswa di Denpasar sekira pukul 21.00 Wita.

Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 4 gram dari tangan Andri.

Polisi sempat melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal mahasiswa ini di Jalan Gurita, Denpasar namun tidak menemukan tambahan barang bukti.

“Satu jam setelahnya, Benny, (22) kami tangkap di rumahnya di Jalan Patih Jelantik, Denpasar.

Dari tangan tersangka, kami dapatkan barang bukti 13 butir ektasi yang disembunyikan di salah satu sudut rumahnya.

Lalu pada hari Jumat (9/1), petugas menangkap Pras, (35th) yang berpofesi sebagai tukang listrik.

Pras ditangkap di Jalan Pulau Kawe III, Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,19 gram. (kto)

Berita Lainnya

Terkini