Polresta Yogyakarta Tahan Seorang PNS, Terlibat Penipuan Jalan Sehat HUT Kota Jogja ke-268

Oknum PNS berinisial WAH (42) warga Donokerto, Turi, Sleman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus batalnya acara jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268.

8 Oktober 2024, 10:42 WIB

Yogyakarta – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PN S) ditangkap Polresta Yogyakarta karena diduga terlibat penipuan hingga batalnya acara jalan sehat HUT Kota Yogyakata ke-268 di Alun-Alun Selatan Minggu pagi 6 Oktober 2024.

Oknum PNS berinisial WAH (42) warga Turi, Sleman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus batalnya acara jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268.

Pelaku merupakan seorang oknum PNS Kemenkumham yang juga Ketua panitia dalam acara itu.

WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 Wib.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo Senin (6/10/2024).

Dijelaskan Sujarwo, semua panitia tidak ada datang dilokasi tersebut.
Panitia tidak ada yang datang di lokasi alun-alun selatan.

“Kegiatan tersebut diselenggarakan seorang PNS berinisial WAH ini” ungkap Sujarwo.

Meski sejak pagi hari lokasi acara sudah berdiri panggung utama serta stand sponsor namun tidak ada isinya.

“Nomor telepon panitia pun tidak bisa dihubungi,” sambungnya

Kini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat tersangka WAH di ancam dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berdasar pemeriksaan awal, acara yang digagas WAH ini sama sekali tidak berhubungan dengan Pemkot Yogyakarta. WAH ke Pemkot Yogyakarta hanya meminta izin penggunaan logo HUT Kota Yogyakarta ke-268.

Diberitakan sebelumnya, jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakata ke 268 di alun-lun selatan Minggu pagi 6 Oktober kemarin batal digelar.

Hal itu viral dimedia sosial terutama group facebook. Dikutip dari group facebook info cegatan jogja peserta yang mengikuti acara itu diminta bayaran hingga Rp 25 ribu perorang.

Kegiatan tersebut bukan semata-mata gratis. Namun, berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu dengan janji akan diadakan undian hadiah.

“Pada pagi hari ini telah terjadi penipuan acara di alun” selatan panitia tidak bisa dihubungi panggung,stan,dan juga tiket seharga 25rb juga sudah terjual kurang lebih 1000 peserta,” isi cuitan di group FB. ***

Artikel Lainnya

Terkini