Polsek Padangbai Amankan Truk Angkut Sepeda Motor Tanpa Dokumen Lengkap

25 September 2021, 05:26 WIB
Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana memimpin personil saat menyita barang bawaan kendaraan Truck Sedang ( TS) dengan tujuan Lembar, Jumat (24/9/2021)/Dok.Polres Karangasem

Amlapura—  Dalam razia digelar beberapa hari terakhir Polsek Padangbai mengamankan truk yang mengangkut sepeda motor tanpa dokumen lengkap.

Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana memimpin personil saat menyita barang bawaan kendaraan Truck Sedang ( TS) dengan tujuan Lembar, Jumat (24/9/2021)

Kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai Senin 20 September sampai Kamis 23 september 2021. 

Pada Senin 20 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  AA 1332 NK pengemudi an. Samuel Dairo memuat Sepeda motor  sebanyak 21 unit, tanpa BPKB 3 unit dan  lengkap dengan STNK dan BPKB sebantak 18 unit.

Kemudian,  pemeriksaan Truck Nomor Polisi  DK 8536 SW pengemudi an. Lorensius Baru muat Sepeda motor  sebanayk 22 unit, tanpa BPKB 5 unit dan  lengkap dengan STNK dan lengkap STNK dan BPKB sebantak 17  unit.  

Kegiatan Selasa 21 september 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8579 GZ pengemudi  Marselinus Ndalu Litina.

“Kendaraan ini memuat 24 unit sepeda motor  unit, Tanpa BPKB empat unit dan  lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 19 unnit,” sebutnya.

Kemudian, tanpa STNK dan BPKB sebanyak 1 unit  pada Selasa 21 september 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8102 TC pengemudi  Gerson Heru Kaka.

Memuat  Sepeda motor  sebanyak 33  unit, tanpa STNK dan BPKB sebantak 1 unit, dan pada hari yang sama.

Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 6169 PU pengemudi an. Adonia Domu Katehu. memuat  Sepeda motor  sebanayk 26 unit, tanpa BPKB 6 unit dan  tanpa BPKB dan STNK 1 satu lengkap dengan STNK dan BPKB sebantak 19 unit.  

Disebutkan, pemeriksaan Rabu 22 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  H 1863 AB pengemudi  Yosias Hendra Yanto Zogara.

Truk tersebut mengangkut sepeda motor  sebanayk 35, 34 lengkap STNK dan BPKB,  Namun ditemukan 1 Unit yang kendaaan fisik dengan STNK berbeda, dan pada hari yang sama   pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8079 AP pengemudi Bernandus Ra Mone  . 

Memuat  Sepeda motor  sebanayk 39 Tanpa BPKB sebanyak 14 dan tanpa STNK dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak 2 unit.  

Kegiatan Kamis 23 September 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 9339 PM  pengemudi an. Abner Ara Ndelu.

Memuat  Sepeda motor  sebanayk  36 Tanpa BPKB sebanyak  delapan dan tanpa STNK dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak  dua unit. 

“Lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 26,” imbuhnya. 

Atas temuan beberapa sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap, 

Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana mengatakan, pemeriksaan kendaraan yang dilengkapi dengan STNK maupun BPKB, setelah pencocokan fisik dengan surat, selanjutnya kendaraan yang dinyatakan lengkap dengan bukti kepemilikan, kemudian dikembalikan kepada Sopir pengangkut kendaraan.

“Sedangkan kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK dan atau yang tanpa dokumen sama sekali, masih dititipkan di Mapolsek Padangbai, ” imbuhnya.

Nantinya akan diurus pemilik ataupun masyarakat yang merasa memiliki dengan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa BPKB mapun surat atau dokumen yang yang berkaitan dengan Hak atas kendaraan tersebut, “pungkasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini