![]() |
Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana memimpin personil saat menyita barang bawaan kendaraan Truck Sedang ( TS) dengan tujuan Lembar, Jumat (24/9/2021)/Dok.Polres Karangasem |
Amlapura— Dalam razia digelar beberapa hari terakhir Polsek Padangbai mengamankan truk yang mengangkut sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana memimpin personil saat menyita barang bawaan kendaraan Truck Sedang ( TS) dengan tujuan Lembar, Jumat (24/9/2021)
Kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai Senin 20 September sampai Kamis 23 september 2021.
Pada Senin 20 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi AA 1332 NK pengemudi an. Samuel Dairo memuat Sepeda motor sebanyak 21 unit, tanpa BPKB 3 unit dan lengkap dengan STNK dan BPKB sebantak 18 unit.
Kemudian, pemeriksaan Truck Nomor Polisi DK 8536 SW pengemudi an. Lorensius Baru muat Sepeda motor sebanayk 22 unit, tanpa BPKB 5 unit dan lengkap dengan STNK dan lengkap STNK dan BPKB sebantak 17 unit.
Kegiatan Selasa 21 september 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi DK 8579 GZ pengemudi Marselinus Ndalu Litina.
“Kendaraan ini memuat 24 unit sepeda motor unit, Tanpa BPKB empat unit dan lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 19 unnit,” sebutnya.
Kemudian, tanpa STNK dan BPKB sebanyak 1 unit pada Selasa 21 september 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi DK 8102 TC pengemudi Gerson Heru Kaka.
Memuat Sepeda motor sebanyak 33 unit, tanpa STNK dan BPKB sebantak 1 unit, dan pada hari yang sama.
Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi DK 6169 PU pengemudi an. Adonia Domu Katehu. memuat Sepeda motor sebanayk 26 unit, tanpa BPKB 6 unit dan tanpa BPKB dan STNK 1 satu lengkap dengan STNK dan BPKB sebantak 19 unit.
Disebutkan, pemeriksaan Rabu 22 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi H 1863 AB pengemudi Yosias Hendra Yanto Zogara.
Truk tersebut mengangkut sepeda motor sebanayk 35, 34 lengkap STNK dan BPKB, Namun ditemukan 1 Unit yang kendaaan fisik dengan STNK berbeda, dan pada hari yang sama pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi DK 8079 AP pengemudi Bernandus Ra Mone .
Memuat Sepeda motor sebanayk 39 Tanpa BPKB sebanyak 14 dan tanpa STNK dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak 2 unit.
Kegiatan Kamis 23 September 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi DK 9339 PM pengemudi an. Abner Ara Ndelu.
Memuat Sepeda motor sebanayk 36 Tanpa BPKB sebanyak delapan dan tanpa STNK dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak dua unit.
“Lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 26,” imbuhnya.
Atas temuan beberapa sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap,
Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana mengatakan, pemeriksaan kendaraan yang dilengkapi dengan STNK maupun BPKB, setelah pencocokan fisik dengan surat, selanjutnya kendaraan yang dinyatakan lengkap dengan bukti kepemilikan, kemudian dikembalikan kepada Sopir pengangkut kendaraan.
“Sedangkan kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK dan atau yang tanpa dokumen sama sekali, masih dititipkan di Mapolsek Padangbai, ” imbuhnya.
Nantinya akan diurus pemilik ataupun masyarakat yang merasa memiliki dengan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa BPKB mapun surat atau dokumen yang yang berkaitan dengan Hak atas kendaraan tersebut, “pungkasnya. (rhm)