Pomdam Brawijaya Dalami Keterlibatan Tiga Oknum Prajurit dalam Sindikat Penggelapan Kendaraan Bermotor

Dugaan keterlibatan tiga oknum prajurit TNI-AD dalam sindikat penggelapan kendaraan bermotor tengah didalami Pomdam V/Brawijaya

8 Januari 2024, 10:36 WIB

SurabayaPomdam V/Brawijaya mendalami dugaan keterlibatan tiga oknum prajurit TNI-AD dalam sindikat penggelapan kendaraan bermotor.

“Ada tiga oknum anggota TNI-AD yang saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam V/Brawijaya,” tutur Kepala Penerangan Kapendam Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani dalam rilis .

Tiga oknum diduga terlibat dalam aksi penggelapan itu ialah Kopda AS, Praka J dari Puspalad dan Mayor BP dari Satuan Pusziad.

“Saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Pomdam Brawijaya,” ucap Kapendam Rendra Dwi Ardhani dalam keterangannya. Minggu 7 Januari 2024.

Ktiga oknum tersebut bukan berasal dari organik Kodam V/Brawijaya. Hanya saja, karena kejadianya di wilayah Kodam Brawijaya, penanganan dugaan penggelapan itu ditangani oleh pihak Pomdam V/Brawijaya.

Terungkapnya sindikat penggelapan kendaraan bermotor itu bermula dari adanya laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI ke pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan terlapor atas nama EI.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan. Untuk memastikan pengakuan dari pihak EI, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya dan bergerak menuju lokasi yang disebutkan oleh EI.

Kapendam menambahkan. saat ini proses penyidikan oleh pihak Pomdam V/Brawijaya dinyatakan selesai. Hasil dari penyidikan itu, nantinya akan dilimpahkan ke pihak Otmil Surabaya.

“Selanjutnya di proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” tukas Rendra Dwi Ardhani.

Kolonel Inf Rendra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian atau kehilangan kendaraan bermotor agar langsung menghubungi pihak Humas Polda Metro Jaya.

Masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung, apakah ada kendaraan miliknya yang masuk di dalam daftar barang bukti yang sekarang sudah diamankan. ***

Berita Lainnya

Terkini