Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho/Dok. BI Bali |
Denpasar – Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 – 25
Juli 2021, tercatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp561,9
Milyar atau rata-rata perhari sebanyak Rp37,4 Miliar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan,
rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan
sebesar 2%, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp38,2 Miliar
menjadi Rp37,4 Miliar.
“Sedangkan setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow pada
masa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp317,7 Miliar atau rata-rata perhari
sebesar Rp21,2 Miiyar,” sebut Trisno dalam keterangannya di sela edukasi
masyarakat untuk selalu Cinta Rupiah dengan mengenali dan merawatnya, selalu
Bangga Rupiah melalui layang-layang di Kantor Bank Indonesia Bali, Denpasar,
Minggu (25/7/2021).
Baca Juga:
2025 Peserta Ramaikan Kompetisi Ide Bisnis Pertamuda ‘Seed and Scale’
Bila dibandingkan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021
mengalami penurunan sebesar 7% yang tercatat sebesar 22,8 Miliar.
Trisno melanjutkan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, Bank
Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol
kesehatan dan dalam bertransaksi.
Untuk itu, masyarakat agar selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D,
yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak
asli,
Baca Juga:
KPPU Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Relaksasi Penegakan Hukum Praktik
Monopoli
Selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret,
Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam
kondisi baik.
“Membiasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS
untuk mencegah penyebaran covid-19,” imbuhnya. Pada akhirnya semua berharap,
masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan Ekonomi Bali
bangkit kembali. (rhm)